Wali Kota Samarinda Sebut Perbaikan Permanen Longsor Teluk Bajau Mei 2021

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat ditemui di kantor Dinas Sosial Kota Samarinda Jalan Dahlia, Senin (12/4). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemkot Samarinda menyatakan, penanganan longsor di badan jalan di kawasan Teluk Bajau yang jadi tanggunjawab Dinas PUPR Provinsi Kaltim, direalisasikan selambatnya Mei 2021.

“Bulan 5 (Mei) ini mulai bekerja. Saya sudah komunikasikan dengan PU Provinsi. Karena memang itu jalan provinsi. Dan, dipastikan dalam tahun ini, tinggal menunggu lelang saja, akan diperbaiki,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun, ditemui Niaga Asia, saat berada di Dinas Sosial Kota Samarinda, Senin (12/4).

Andi menerangkan, saat ini, yang dilakukan adalah perbaikan darurat.

“Perbaikan yang dilakukan spot-spot. Karena memang lelang proyek yang bersifat permanen, baru mungkin dilaksanakan dalam waktu kedepan ini,” ujar Andi.

Bagi warga yang masih saja melintas di area badan jalan tertimbun longsor, Andi meminta masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati.

“Karena itu kan bagian atas yang longsor, yang mengirim ke bawah,” terang Andi.

“Itu bagian dari yang kita minta ke provinsi, untuk juga diatasi. Saya, bahkan sebagai Ketua Gerindra (Kaltim), sudah memerintahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi, dan seluruh fraksi Gerindra, untuk membantu masyarakat Teluk Bajau yang ada di sana,” tegas Andi.

Berita terkait :

Longsor di Teluk Bajau Samarinda, Bukti Pemerintah Putus Asa

Andi juga memastikan, anggaran penanganan longsor, sudah tersedia dalam APBD Kaltim 2021.

“Saya sudah tahu persis, bahwa kegiatan perbaika jalan di sekitar itu, sudah ada dalam anggaran APBD Provinsi 2021. Cuma, harus bersabar kan? Karena butuh proses lelang dan sebagainya,” sebut Andi lagi, tanpa merinci nilai anggaran yang dia sebutkan.

Niaga Asia kembali menegaskan jawaban Wali Kota Andi Harun soal realisasi penanganan longsor pada Mei 2021?

“Saya optimistis, paling lambat Mei. Mudah-mudahan, akhir Mei sudah bisa berjalan. Karena memang kan ada proses penentuan pemenang (lelang), masa sanggah. Apa boleh buat? Kita maunya hari ini (penanganan longsor), tapi aturan pelaksanaan proyek harus begitu,” tutup Andi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: