Wali Kota Soroti Beberapa Bangunan Langgar Aturan

Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA— Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan rapat evaluasi terkait obyek penertiban di wilayah kota samarinda yang langsung di pimpin oleh  Wali Kota Dr H Andi Harun. Rapat evaluasi ini berlangsung di gedung Balai Kota, Selasa (8/2/2022) siang.

Wali Kota dalam arahannya mengatakan untuk penertiban seperti bangunan SPBU di Teluk Lerong jalan Martadinata, sebenarnya Pemkot telah melayangkan surat pembongkaran secara sukarela kepada pemilik SPBU.

“Walaupun menurut informasi Camat Samarinda Ulu pihak SPBU sudah mulai membongkar sendiri, tapi masih terkesan lambat. Maka saya minta setelah rapat ini tim Satpol PP, Wasbang PUPR dan tim Kecamatan untuk turun membantu proses pembongkaran,” pinta Wali Kota.

Selain itu, permasalah bangunan hotel Trans di kawasan komplek pergudangan juga tak luput dari sorotan Wali Kota. Dimana luas bangunan dianggap tidak sesuai dengan permohonan IMB, begitu juga dengan bangunan pagar menurut Wali Kota masih berdiri diatas bahu jalan. Oleh itu, ia meminta personel Wasbang untuk melakukan pembongkaran.

“Kita berharap pihak hotel untuk bisa melakukan pembongkaran secara mandiri, sedangkan terkait masalah luas bangunan yang tidak bersesuaian agar segera untuk diproses penyesuaian IMB,”pesannya.

Orang nomor wahid di kota Tepian ini juga menyoroti bangunan yang berdiri di atas aset Pemkot tepatnya dikawasan jalan PM Noor. Ia meminta Badan Keuangan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk segera  mengeluarkan surat pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

“Semua ini dilakukan untuk menciptakan disiplin sosial dan disiplin segala sektor untuk kepentingan bersama di kota Samarinda,” kata Andi Harun menutup. (adv)

Tag: