Walikota Samarinda: Luas Kawasan Permukiman Kumuh 133,33 Hektar

aa
Walikota Samarinda tetapkan Pasar Segiri di Kelurahan Sidodi masuk kawasan kumuh Karang Mumus I. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Walikota Samarinda, H Syahrie Jaang telah menetapkan kawasan permukiman kumuh di Kota Samarinda 133,33 hektar di 8 keawasan yang tersebar di 21 kelurahan. Delapan kawasan kumuh itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Samarinda Nomor 413.2/222/HK-KS/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018.

“SK Walikota itu menjadi pedoman bagi instansi terkait dalam membuat program penyehatan lingkungan kumuh,” kata Sekretaris Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin. “Untuk menyehatkan lingkungan kumuh itu kita juga minta bantuan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” tambahnya.

Delapan lokasi yang dikategorikan masuk kawasan permukiman kumuh, berdasarkan SK Walikota Samarinda adalah, Pertama; Karang Mumus I luasnya 28,77 hektar berada dalam Kelurahan Sidodadi, Dadi Mulya, Sungai Pinang Luar, Bandara, dan Pelita, atau tersebar di empat kecamatan meliputi Samarinda Ulu, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sungai Pinang. “Mulai dari Jembatan Ruhui Rahayu sampai Jembatan Kehewanan,” kata Kepala Bappeda Samarinda, H Asli Nuryadin memetakan.

Kedua; Karang Mumus 2 seluas 25,79 hektar terhampar di Kelurahan Temindung Permai dan Sempaja Selatan, atau berada dalam Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang. “Posisinya juga di kiri-kanan Sungai Karang Mumus,” kata Asli. Ketiga; Muara di Teluk Lerong Ilir dan Ulu, Kecamatan samarinda Ulu dengan luasan permukiman kumuh 5,97 hektar. Keempat; Karang Asam 7,68 hektar di Keluarahan Karang Asam Ilir dan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang. Kelima; Keledang  di Kelurahan Sungai keledang dengan luasan permukiman kumuh 3,5 hektar di samarinda Seberang.

Permukiman kumuh lainnya, Keenam; Sungai Kapih seluas 9,09 hektar tersebra di Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir dan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. Ketujuh; Mesjid di Samarinda seluas 34,14 hektar, meliputi Kelurahan Mesjid dan Kampung Tenun. Kesembilan; juga ada kawasan yang awalnya untuk pengembangan permukiman tapi kini kondisinya kumuh seluas  18,39 hektar yang letaknya tersebar di Kelurahan Baqa (Samarinda Seberang) dan di Kecamatan Palaran tersebar di Kelurahan Rawa Makmur, Bukuan, Bantuas, dan handil Bakti. (001)