Walikota Samarinda Tambah Modal Perumda Varia Niaga

Wali Kota Samarinda Andi Harun (Foto: niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Walikota Samarinda Dr H Andi Harun menyetujui permintaan penambahan modal usaha kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, meski jumlahnya belum ditetapkan.

“Sudah selayaknya Perumda Varia Niaga harus kita bantu karena sudah banyak pekerjaan Varia Niaga lakukan untuk kemajuan Samarinda, saya ambil contoh pengendalian inflasi, operasi pasar dan lain sebagainya,” Kata Walikota saat memimpin rapat di ruang kerjanya, Jumat (01/12/2013) malam, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Samarinda.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua TWAP Samarinda Syaparudin, Kepala BPKAD Ibrahim, Kabag Ekonomi Yuyum Puspitaningrum, dan Direktur Perumda Varia Niaga Syamsuddin Hamade.

Menurut Walikoata, penambahan modal ke Perumda Varia Niaga, dasarnya adalah Undang-undang Pasal 2 ayat (1) PP nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahwa Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.

Dijelaskan pula, Perumda Varia Niaga telah  melakukan  perubahan yang sangat signifikan. Mulai dari mengembangkan usaha hingga pegamanan aset.

“Sehingga Pemerintah perlu memberikan perhatian disini. Agar para pembisnis di Perumda bisa lincah melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan publik,” ucap Wali Kota, seraya minta direksi Perumda Varia Niaga untuk selalu menjaga semangatnya didalam berbisnis.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: