Wanita Tewas di Apartemen karena Overdosis Suntik Silikon

Polisi menetapkan dua orang transpuan terkait kematian mahasiswi di apartemen di Jaksel. (Karin Nur Secha/detikcom)

JAKARTA.NIAGA.ASIAPolisi telah memastikan penyebab kematian mahasiswi berinisial I (31) di kamar apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan karena overdosis suntik silikon kecantikan.

Kepastian tersebut menepis informasi yang menyebut korban tewas akibat overdosis narkotika jenis sabu. Dugaan itu mencuat lantaran ditemukan bong sabu di kamar apartemen korban saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami sudah cek, hasil autopsi dan sebagainya tidak ada terkait masalah penggunaan itu (sabu) untuk saat itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Kamis (23/6/2022).

Ridwan juga menjelaskan, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan urine hingga darah korban. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur penggunaan narkotika sebelum korban tewas.

“Tidak ada, hasil darah urine sudah kami cek saat itu waktu dia meninggal tidak menggunakan barang-barang terkait masalah narkoba,” ungkapnya.

Soal temuan bong sabu, lanjut Ridwan, benda itu sudah berada lama di kamar apartemen tersebut. Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait temuan benda tersebut.

“Sepertinya di stand by-kan di situ (kamar),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan berdasarkan hasil autopsi korban I dinyatakan tewas akibat overdosis suntik silikon pada bokongnya.

“Jadi dari autopsi yang dilakukan oleh RS Polri kami dapat kesimpulan dari autopsi tersebut bahwa diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada pantat korban,” ungkap Budhi Herdi Susianto, Rabu (22/6/2022).

Menurut Budi, hasil autopsi jenazah I tersebut sesuai dengan keterangan tersangka transpuan berinisial LL. Tersangka mengakui telah menyuntikkan cairan silikon ke bokong korban.

“Di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu. Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati,” tukas Budhi.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: