Wapres Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua

Rakor Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat, di Kompleks Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Kamis (14/10/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, di Gedung PKK, Kompleks Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Kamis (14/10/2021).

Pada kesempatan ini, Wapres yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan progres pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk diketahui seluruh lapisan masyarakat di Papua Barat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Wapres membuka rapat.

Sesuai dengan strategi dalam Inpres 9/2020, Wapres menuturkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menyusun Desain Besar Percepatan Pembangunan Papua.

“Hal ini dilengkapi pula dengan Rencana Aksi dan Quick Wins percepatan pembangunan yang bertumpu pada lima kerangka kebijakan yaitu pembangunan SDM unggul, transformasi dan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua, kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins tersebut telah dimuat pada APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga, serta pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

“[Penganggaran tersebut] untuk mendukung tujuh fokus pembangunan kesejahteraan, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs),” paparnya.

Dalam Rakor kali ini, Wapres memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat pada TA 2022.

Bahkan pada APBN TA 2022, pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 juga telah dianggarkan untuk mendukung tujuh fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

“Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otonomi Khusus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa Specific Grant sebesar 1,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI),” ungkapnya.

Lebih jauh, Wapres menjelaskan terkait perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Penyusunan regulasi ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP. Pemerintah telah berupaya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak, sehingga diharapkan norma yang disusun lebih kontekstual dengan Papua dan memprioritaskan sasaran pada OAP secara maksimal,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Rakor kali ini, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua Majelis Rakyat Papua Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Orgenes Wonggor, Bupati Tambraw Gabriel Asem, Bupati Maybrat Bernard Sagrim, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran, Pjs. Bupati Teluk Wondama Eduard Nuaki, serta Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop. Sementara, Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu juga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

Sumber: Sekretariat Kabinet
Editor : Saud Rosadi

Tag: