
BALIKPAPAN, NIAGA.ASIA – Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mulai berlaku pada 2025 membuat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan terasa lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Untuk meredam kebingungan warga sekaligus menampung keluhan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan meluncurkan layanan mobil keliling. Armada tersebut dijadwalkan beroperasi bergiliran di setiap kecamatan hingga kelurahan.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menyampaikan bahwa mobil keliling dihadirkan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pusat hanya untuk mengecek data atau melakukan klarifikasi.
“Jika ada warga yang merasa NJOP belum sesuai, bisa datang ke posko layanan di kantor, menghubungi call center, atau memanfaatkan mobil keliling,” kata Idham, Rabu (27/8/2025).
Selain mobil keliling, BPPDRD juga membuka posko di lantai 1 dan 3 kantor utama. Petugas pun disiagakan untuk melayani pengecekan ulang apabila terdapat masalah teknis, seperti perbedaan koordinat atau data yang tidak sinkron. Aduan masyarakat akan ditindaklanjuti tim khusus yang turun langsung ke lapangan.
Menurut Idham, sosialisasi penyesuaian NJOP sebenarnya sudah dilakukan sejak 2023 melalui ketua RT. Namun dampaknya baru benar-benar dirasakan tahun ini karena pada 2024 pemerintah masih menanggung 100 persen PBB.
“Tahun ini stimulus tinggal 55 sampai 60 persen, sehingga pembayaran PBB otomatis lebih terasa bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam penentuan nilai, setiap wilayah dibagi sesuai zona dan indeks berdasarkan aturan Kementerian Keuangan.
Nilainya sangat beragam, mulai Rp14 ribu per meter persegi di kawasan hutan Teritip hingga Rp14 juta per meter persegi di Jalan Sudirman. Kategori zona meliputi area komersial, perumahan, hingga industri.
Ia mengungkapkan, penundaan penyesuaian pada 2024 berdampak pada tertundanya potensi pendapatan daerah sekitar Rp20 miliar hingga Rp26 miliar. Oleh karena itu, penyesuaian NJOP tahun 2025 dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan penerimaan daerah.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tetap taat membayar pajak. Apabila ada data yang belum sesuai, pintu komunikasi kami terbuka,” pungkasnya.
Penulis : Putri | Editor | Intoniswan
Tag: PBB