Warga Batu Besaung Blokir Jalan Akses ke L-2 dan Berambai

blokir
Rusak berat, warga Batu Besaung blokir jalan akses ke L-2 dan Berambai.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Warga Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara memblokir jalan provinsi yang merupakan jalan akses ke L-2 Kutai Kartanegara dan Berambai,  Samarinda Utara.

Jalan tersebut diblokir warga karena kondisinya rusak berat, bahkan di tiga titik terancam putus. Sedangkan kendaraan yang melewati umumnya truk pengangkut batu gunung untuk pondasi rumah dan bis karyawan tambang batubara menuju L-2.

Pemblokiran oleh warga dilakukan sejak pagi hingga pukul 13.00 Wita, sehingga kendaraan roda empat tidak ada yang bisa lewat. “Warga meminta Pemprov Kaltim memperbaiki jalan yang rusak agar tidak bertambah rusak atau putus nantinya,” kata Tajuddin Noor, warga RT 28 Batubesaung pada Niaga.Asia, Rabu (25/4/2018).

Berdasarkan pantaun Niaga.Asia di lapangan, panjang jalan yang rusak lebih kurang 1,7 kilometer atau 1.700 meter dari arah simpang tiga Sempaja Ujung atau Jalan KH Wahid Hasyim II. Jalan rusak berat mulai dari Autis Center milik Pemerintah Kota Samarinda hingga Puskesmas Pembantu di Batubesaung.

rusak
Salah satu titik ruas jalan dari Simpang 3 Sempaja Ujung ke Batu Besaung yang rusak.

Ruas jalan Batu Besaung adalah lanjutan dari jalan lingkar Samarinda, dari Jalan HM Ardans yang nantinya menjadi jalan akses ke Bandara APT Pranoto, Berambai, dan simpang tiga Muara Badak. Tiga tahun lalu jalan tersebut sudah ditingkatkan menjadi jalan beton dari arah Bandara APT Pranoto hingga ke Puskesmas Batu Besauang. Sisanya, hingga ke simpnag tiga Sempaja belum diperbaiki.

Ruas jalan yang rusak tersebut , atas permintaan warga, 2 tahun lalu sudah pernah diusulkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kalimantan Timur ke Pemprov Kaltim untuk ditingkatkan, disemenisasi. Usulan sudah disampaikan ke Gubernur Kaltim, Bappeda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim, DPRD Kaltim. Tapi karena terbatasnya dana belum juga diperbaiki hingga warga melakukan pemblokiran hari ini.

Saat berlangsung Musrenbang Provinsi Kaltim untuk kegiatan pembangunan tahun 2019, PWI Kaltim  melalui Kepala Bappeda Kaltim, H Zairin Zain, Kepala Dinas PUPRPR Kaltim, HM Taufik Fauzi, dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy,  mengusulkan kembali jalan yang rusak 1,7 kilometer tersebut diakomodir di APBD Kaltim Tahun Anggaran 2019. (001)