Warga Kerahkan Perempuan dan Anak-anak Stop Kegiatan Penambangan Batubara

aa
Warga RT 24 Kelurahan Sangasanga Dalam mengerahkan perempuan dan anak-anak menyetop aktifitas tambang batubara oleh CV Sangasanga Perkasa.

SANGASANGA.NIAGA.ASIA-CV Sangasanga Perkasa (SSP) nekat untuk terus menambang batubara di Kelurahan Sangasaga Dalam, sehingga nyaris bentrok dengan warga yang berpegang pada kesepakatan tanggal 25 Juli lalu, dimana SSP harus menghentikan kegiatan dulu sampai melengkapi izin lingkungan.

Ketua RT 24 Kelurahan Sangasanga Dalam, Muhammad Zainuri. Hari Senin (30/7/2018) melaporkan, pukul 14.30 Wita, warga telah melakukan penghentian alat berat CV SSP yang tetap melanjutkan penambahan. “ Warga geram sehingga naik membawa anak dan istrinya untuk menyetop kegiatan alat berat,” ungkapnya.

CV Sangasanga Perkasa Harus Stop Dulu Menambang Batubara

Menurutnya, aparat dari kepolisian menyatakan tidak berhak menghentikan kegiatan SSP sebab menghentikan kegiatan tambang adalah Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim. Polisi dari Polsek Sangasanga yakni  Wakapolsek, Sudarwanto dan Sudarman (Kanit Bimas) datang ke lokasi tambang hanya mengamankan massa. “Sedangkan Kadis Pertambangan menyatakan agar warga menyetop saja dulu. Segera akan diutus inspektur tambang untuk meninjau lokasi,” kata Zainuri.

Ia menambahkan, warga RT 24 mendesak pemerintah untuk mencabut IUP OP CV SSP karena tidak menghargai hasil keputusan rapat di ESDM tanggal 25 Juli lalu. “Lingkungan permukiman sudah hancur akibat penambangan batubara yang dilakukan SSP,” kata Zainuri lagi. (001)