Warga KM 28 Batuah Menjerit, Desak Pemprov Kaltim Usut Tuntas Penyebab Longsor

Salah satu warga korban longsor Wati saat menyampaikan tuntutannya di depan kantor Gubernur Kaltim (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Puluhan warga korban longsor di Desa Batuah Km 28 Dusun Tani Jaya, Loa Janan, Kutai Kartanegara bersama gabungan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin 2 Juni 2025.

Mereka menuntut pemerintah provinsi untuk segera bertindak dan mencari solusi atas bencana longsor yang telah menghancurkan 20 rumah, berdampak pada 28 Kepala Keluarga (KK), dan total 88 jiwa dalam lima bulan terakhir.

Adapun dalam aksi demonstrasi itu, mereka menyuarakan empat poin tuntutan.

Pertama, menuntut hak ganti rugi rumah dan tanah warga yang sudah puluhan tahun tinggal di Desa Batuah Tani Jaya Kilometer 28.

Kedua, usut tuntas dan cabut izin perusahaan tambang batu bara PT Bartamulti Suksessarana TBK (BSSR) yang diduga kuat menjadi penyebab utama longsor yang mengakibatkan rusaknya ruang hidup warga karena aktivitas pertambangan.

Ketiga, evaluasi menyeluruh IUP tambang di Desa Batuah dan rekomendasi pencabutan izin bagi tambang yang terbukti melanggar aturan sesuai Pemen LH nomor 4 tahun 2012

Terakhir, copot kepala Desa Batuah yang dinilai lalai dalam memberikan perlindungan serta antisipasi dampak longsor terhadap warganya.

Salah satu warga korban longsor, Wati, 43 tahun, mejelaskan selama lima bulan terakhir, kehidupannya bersama warga setempat berubah drastis. Dari awalnya tinggal di rumah sendiri, menjadi tidur beralaskan tanah bersama anak-anak di posko yang didirikan warga setempat.

Warga dan pemuda KM 28 Batuah desak Pemprov memperhatikan nasib mereka dan menindak perusahaan tambang (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Awalnya itu Januari 2025. Lantai dapur saya mulai retak. Kami pikir cuma biasa. Tapi makin parah. Rumah kami sudah runtuh, tempat tidur kami sudah tidak ada. Kami tidur di depan rumah, kasur di tanah bersama anak-anak kami, tidak ada tempat yang layak,” kata dia di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin 2 Juni 2025.

Wati meminta agar Pemprov Kaltim dapat memberikan bantuan dan membantu proses ganti rugi pembebasan lahan, hingga menyediakan hunian sementara untuk mereka dapat tinggal secara aman.

“Kami mohon perhatian pemerintah kepada kami. Kami ingin menuntut pembebasan lahan dari pihak perusahaan BSSR untuk bertanggung jawab atas bencana ini, kami ingin pembebasan lahan,” tegasnya.

Sementara, perwakilan Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu Rony Hidayatullah mengatakan, tanda-tanda kejadian longsor ini telah terlihat sejak Januari 2025 lalu. Bencana ini bukan datang tiba-tiba, melainkan diawali dengan retakan-retakan tanah yang terus membesar.

“Bahkan sebelum curah hujan tinggi saat itu rumah warga sudah mulai retak. Awalnya cuman empat rumah lalu bertambah jadi 14 rumah dan sekarang sudah 20 rumah terdampak,” katanya

Kejadian longsor ini diduga karena faktor curah hujan tinggi, kondisi tanah yang tidak stabil, hingga dugaan utama yakni aktivitas tambang batu bara BSSR yang lokasinya tidak jauh dari permukiman warga.

Oleh karena itu, warga dan mahasiswa dari aliansi Pemuda Tani Jaya Bersatu ini berharap Pemprov Kaltim dapat mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas akar permasalahan, dan memberikan solusi jangka panjang bagi para korban.

Pasalnya sudah lima bulan berlalu belum ada bantuan atau tindak lanjut konkret dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Sudah lima bulan dan Pemerintah Provinsi Kaltim belum ambil langkah nyata,” ujarnya.

Pasalnya para warga korban longsor kebingungan tujuan untuk meminta pertolongan. Bahkan, Pemerintah Desa Batuah sendiri dinilai acuh kepada warganya yang terkena longsor itu.

“Kami sebenarnya sayang dengan kepala desa, tapi kita inginkan perhatian kepala desa kepada bencana longsor warga terdampak,” jelasnya.

Setalah puas menggelar aksi, Pemerintah Provinsi Kaltim menerima warga dan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Tani Jaya untuk melakukan audiensi.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah Rachim (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Perwakilan Pemprov Kaltim, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kaltim Edwin Noviansyah Rachim yang memimpin audiensi itu menerangkan, Pemprov Kaltim akan mengkaji lebih dalam terhadap tuntutan yang disampaikan oleh warga dan mahasiswa.

“Tuntutan mereka akan dikaji lebih dalam dengan tim teknis didalamnya ada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim,” jelasnya.

Setelah di kaji lebih dalam, hasil tersebut akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kemudian terkait permintaan pencopotan kepala desa Batuah ini perlu dikomunikasikan ke Pemkab Kukar, karena izin (pencopotan) yang mengeluarkan Pemkab Kukar,” demikian Edwin Noviansyah Rachim.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: