Warga Kutai Timur jadi Kurir 2 Kg Sabu Demi Bayar Hutang

Siti Musinah (kiri) salah satu tersangka kasus narkoba 2 kilogram sabu (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua kurir 2 kilogram sabu warga Kongbeng, Kutai Timur, ditangkap di Samarinda. Tersangka mengaku rela jadi kurir karena dijanjikan uang banyak setelah berhasil membawa barang haram itu ke Samarinda.

Kedua tersangka itu adalah Siti Musinah, 39 tahun, dan Ari Suryadi, 27 tahun. Keduanya adalah bibi dan keponakan.

Siti tidak menyebut besaran upah yang dijanjikan kepadanya. Namun dari penyelidikan polisi nominalnya Rp 25 juta. Uang sebanyak itu akan diberikan kalau Siti berhasil menjalankan tugasnya.

“Bilangnya kalau sampai nanti baru dibayar. Tidak disebutkan nominalnya,” kata Siti ditemui wartawan di Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Jumat.

Siti pun tergiur dengan janji itu. Apalagi dia sedang memerlukan uang untuk membayar hutangnya. Jadi kurir pun dia jalani sampai ke Samarinda pada hari Senin 3 Oktober 2022. Suaminya tidak tahu menahu soal itu.

BACA JUGA :

Tiga Napi Lapas Bontang Beri Komando Kiriman 2 Kg Sabu ke Samarinda

“Baru pertama kali. Bilangnya mau dikasih uang banyak. Iya (butuh uang) untuk bayar hutang,” Siti menerangkan.

Belum sempat menikmati bayaran sebagai kurir, Siti keburu ditangkap. Dia pun tidak berkutik dan akhirnya dibawa ke Polresta Samarinda.

“Hari Senin. Pagi ditelpon, malamnya langsung (ditangkap) di jalan,” Siti menambahkan.

Siti kini berbaju tahanan. Dia mendekam di penjara Polresta Samarinda dan meninggalkan tiga anaknya.

Dalam kasus itu, Ary Fadli, kepala Polresta Samarinda menyebut tersangka dikomando tiga orang yang diketahui berada di Lapas Bontang. Di mana total tersangka keseluruhan ada 5 orang.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: