Warga Mamuju Digeledah di Sebatik, Polisi Temukan 100 Gram Sabu dan Kondom

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra bersama tersangka kurir sabu (Foto : istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polsek Sebatik Timur menangkap terduga kurir narkoba warga Mamuju Sulawesi Barat berinisial A (40) setibanya di Nunukan, Kalimantan Utara. Dari tangannya polisi menyita barang bukti 100 gram sabu yang diduga dia bawa dari Tawau, Sabah, di Malaysia.

“Tersangka diamankan tanggal 10 November 2021 sekitar jam 9 pagi,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randhya Sakthika Putra, kepada Niaga Asia, Kamis (11/11).

Penangkapan A, berawal dari informasi seorang warga luar daerah yang baru datang dari Tawau bergelagat mencurigakan, dan diduga membawa narkotika jenis sabu.

Untuk memastikan kecurigaan itu, Kapolsek Sebatik Timur memerintahkan unit Reskrim bersama sejumlah personel Polsek Sebatik, melakukan penyelidikan dengan mendatangi pelabuhan Sungai Nyamuk di Sebatik.

“Setelah dilakukan pencarian, ditemukanlah laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” ujar Randhya.

Tanpa perlawanan, petugasangsung menggeledah badan dan barang bawaan milik tersangka A. Hasilnya, ditemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang diduga berisi 100 gram sabu.

Bungkusan sabu sendiri disembunyikan atau disimpan dengan rapi oleh tersangka di bagian underwear atau celana dalamnya. “Tersangka tidak mengetahui nama warga Malaysia tempat dia membeli atau mengambil sabu itu,” terang Randhya.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mengaku diperintah oleh B warga Mamuju, Sulbar, untuk mengambil sabu di Tawau, Malaysia, dengan iming-iming upah Rp 10 juta.

Selain mengambil sabu di Tawau, tersangka dalam komunikasinya dengan B yang kini berstatus buron (Daftar Pencarian Orang/DPO), diperintahkan membawa sabu untuk diedarkan di Mamuju.

“Kita temukan juga 2 buah alat kontrasepsi atau kondom dalam barang bawaan tersangka. Perang melawan narkotika telah kumandangkan jauh-jauh dari oleh Polsek Sebatik Timur yang dengan tegas menyatakan tidak ada celah dan ampun bagi setiap orang yang membawa narkotika,” tegas Randhya.

Narkotika adalah zat yang dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia. Oleh karena itu, berantas dan tegas adalah pilihan terbaik dalam melawan segala bentuk peredaran barang haram di perbatasan Sebatik.

“Pahlawan bangsa bekerja keras memerdekakan Indonesia. Kewajiban kita menjaga generasi bangsa Indonesia dari segala macam ancaman peredaran narkotika,” demikian Randhya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: