SANGASANGA.NIAGA.ASIA– Unit Reskrim Polsek Sangasanga, berhasil mengamankan MU (19) warga Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
MU tertangkap tangan oleh warga saat melakukan tindak pidana pencurian sebuah perahun dan mesin milik seorang warga di Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“MU diduga melakukan pencurian satu unit perahu warna putih dengan mesin merk Honda milik IS (42) warga Sangasanga Muara, hari Selasa (06/04/2021) sekitar jam 04.00 WITA,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sangasanga IPTU Agus Fitriadi, Jumat (09/04/2021).
Menurut Kapolres, MU diamankan warga melancarkan aksinya di subuh hari setelah melepas ikatan tali perahu milik IS.
“Setelah menerima laporan dari IS, Polsek Sangasanga langsung mengamankan tersangka yang awalnya sudah diamankan oleh warga. Saat ini MU dalam tahanan untuk menjalani pengusutan lebih lanjut”, tutupnya.
Sumber: Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan
Tag: Pencurian