Warga Samarinda Tidak Perlu Minta Sumbangan Berobat di Jalanan

rustam
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, drg Rustam (kana) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Nurifansyah (kiri). (Foto: Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Warga Samarinda yang tergolong miskin dan rentan miskin tidak perlu minta-minta sumbangan berobat di jalanan, atau di lampu merah sebab, warga tidak mampu tetap bisa memperoleh JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) tanpa harus membayar sendiri iuran ke BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, drg Rustam menjawab pertanyaan wartawan  saat hadir dalam konferensi pers bertema Mudik Nayaman Bersama BPJS Kesehatan di Samarinda yang diselenggarakan  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Nurifansyah, dihadiri pula Rustam, Direktur RSUD AW Sjahranie, dr. Rachim Dinata, Sp.B dan staf, dr.Masniati, dan pengelola fasilitas kesehatan mitra BPJS se-Kaltim.

Menurut Rustam, setiap tahun melalui APBD Kota Samarinda dialokasikan dana sekitar Rp9 miliar untuk membayar iuran kepesertaan warga miskin  di JKN-KIS ke BPJS Kesehatan. Dengan uang sebanyak itu bisa ditanggung kepesertaan warga sebanyak 28.000-30.000 warga.

Untuk tahun ini (2018), warga miskin yang belum menjadi peserta JKN-KIS masih bisa mendaftarkan diri menjadi peserta melalui perangkat pemerintahan terendah, RT, Lurah, dan kemudian ke Dinas Sosial Kota Samarinda. “Masih ada sekitar 2.000 warga bisa masuk secara gratis jadi peserta BPJS. Iurannya dibayarkan Dinas Kesehatan,” ujar Rustam.

Tentang fakta masih ada warga minta sumbangan berobat di jalanan, Rustam mengakui masih bisa ditemukan, tapi Dinas Kesehatan tidak punya kewenangan untuk melakukan investigasi apakah sumbangan itu digunakan untuk berobat si sakit, atau untuk membantu kelurga orang sakit. “Kita tidak tahu uang bantuan berobat itu digunakan untuk apa persisnya,” katanya.

Ditambahkan pula, wrga tidak mampu atau rentan miskin, selain bisa menjadi peserta BPJS tanpa harus membayar sendiri iuran tiap bulan lewat jalur Pemerintah Kota Samarinda, juga bisa melalui jalur Kementerian Sosial. “Tiap tahun selalu dibuka bagi warga tak mampu mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS gratis, iurannya dibayarkan pemerintah pusat atau pemerintah kota,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Nurifansyah mengatakan, hingga akhir tahun 2017 total peserta BPJS Kesehatan berjumlah 187,9 juta jiwa. Indeks kepuasan peserta 79,5% persen dan indeks kepuasan akan fasilitas kesehatan  (Faskes) 75,7%. “Angka tersebut naik dibandingkan kondisi awal BPJS Kesehatan Tahun 2014, dimana total peserta baru 121,6 juta jiwa, indeks kepuasan peserta 75%, dan indeks kepuasan Faskes 65%,” kata Nurifansyah.

Sedangkan target akhir tahun 2019, total peserta BPJS Kesehatan 257,5 juta jiwa, target indeks kepuasan peserta 85% dan kepauasan Faskes 80%. “BPJS terus melakukan perbaikan-perbaikan agar pelayanan semakin berkualitas dan kepesertaan warga terus meningkat,” ujarnya. (001)