Warga Sebatik Menunggu Janji Pemerintah Atasi Abrasi Pantai

Abrasi pantai di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Keluhan abrasi  pantai di Sebatik Timur terus disuarakan masyarakat. Dampak abrasi sendiri telah merusak jalan penghubung dan merobohkan sedikitnya 10 bangunan rumah akibat diterjang ombak besar.

“Tiap saya ketemu masyarakat desa pasti disampaikan keluhan abrasi, belum lagi soal penambangan pasir yang masih aktif,” kata Camat Sebatik Timur, Wahyudin, Senin (02/11).

Abrasi terjadi disepanjang bibir pantai Tanjung Aru yang belum terpasang batu penahan ombak.

Disisi lainya, masih ada oknum masyarakat melakukan penambangan pasir, meski pihak kecamatan berulang kali menghimbau pemberhentian kegiatan ilegal ini.

Sebenarnya, dampak abrasi terparah berada di Sebatik Induk, karena abrasi sudah dekat jalan poros, namun disekitar dilokasi bibir pantai tidak terdapat pemukiman penduduk.

Berbeda dengan Sebatik Timur yang dibeberapa bibir pantai terdapat jalan dan rumah.

“Abrasi Sebatik Timur viral karena banyak rumah dipinggir pantai roboh dan jalan rusak putus dan tertutup,” ujar camat.

Terhadap abrasi pantai, masyarakat pernah mengusulkan perbaikan menggunakan dana desa, namun dilain sisi, pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengusulkan dana rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana ke pemerintah pusat.

Pengalokasian dana desa (DD) untuk perbaikan dikuatirkan tumpang tindih dan tidak bermanfaat, sementara dalam beberapa kali kesempatan perwakilan pemerintah pusat datang meninjau lokasi, bahkan mengukur luasan abrasi.

“Serba salah ini, kita sudah mengusulkan pusat tapi janji-janji belum dipenuhi, sedangkan masyarakat butuh segera perbaikan jalan rusak,” ucapnya.

Inisiatif  perbaikan secara darurat pernah dilakukan menggunakan anggaran pribadi kepala Desa (Kades) Tanjung Aru. Ia  menyumbangan beberapa truk tanah timbunan, kebutulan lokasi pekerjaan Kades berada di sekitar kerusakan jalan.

Meilhat kerusakan jalan semakin parah dan tuntutan masyarakat, pihak Kecamatan, kata Wahyudin, pernah mengizinkan pemerintah desa menganggarkan perbaikan menggunakan dana desa tidak melebihi Rp 50 juta.

“Kalau anggaran dibawah Rp 50 juta biarlah kita sama-sama bertanggungjawab, dari pada masyarakat bermohon terus minta perbaikan, sementara dana pusat belum ada kepastian,” tuturnya.

Secara terpisah, Budiman, Kades Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur menyebutkan, lima unit rumah dibibir pantai hilang karena roboh dan ditambah beberapa rumah yang bagian dapurnya rusak parah akibat terhantam ombak laut.

“Dulu ada beberapa warga mengungsi karena rumahnya rusak, karena tidak memiliki lahan lain, mereka kembali lagi kesana memperbaiki rumahnya dibantu masyarakat,” bebernya.

Tidak hanya kerusakan rumah, jalan semenisasi di tepi pantai Tanjung Aru yang dibangun pemerintah tidak lagi digunakan, rusakan sempat diperbaki menggunakan dana pribadi, namun  beberapa bulan kemudian terjadi gelombang besar yang kembali merusak jalan.

“Awalnya kami melihat kerusakan jalan masih kecil, kami gunakan dana pribadi menimbun jalan putus, hanya 4 bulan jalan kembali rusak hantam gelombang besar,” kata Budiman. (002)

Tag: