Warga Tiga Desa Berstatus OBP di Lumbis Hulu Bersumpah Setia Kepada NKRI

Warga perbatasan Indonesia di Kecamatan Lumbis Hulu (foto: Istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Warga tiga desa berstatus OBP (Outstanding Boundary Problem) di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Nenek moyang kami Dayak Tagol berpegang teguh kepada NKRI dan anak cucunya wajib mengikuti ikrar kesetiaan itu,” kata Camat Lumbis Hulu, Justinus pada Niaga Asia, Kamis (18/03).

Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, memiliki tiga desa yang sampai sekarang masih berstatus Outstanding Boundary Problem (OBP) yakni, Desa Tetagas, Desa Lipaga dan Kabungalor.

Pemerintah Indonesia maupun Malaysia masih menganggap dalam sengketa dan perlu diselesaikan lewat perundingan. Namun, secara administrasi pengelolaan wilayah, desa – desa tersebut dihuni warga Indonesia. “Desa Lipaga berbatasan darat dengan kampung Kabu di Malaysia, kalau jalan kaki sekitar 3 menit,” ucapnya.

Justinus menceritakan, awal sengketa batas negara Indonesia – Malaysia dimulai dari perjanjian penetapan antara Belanda dan Inggris tahun 1915, dimana Inggris sebagai perwakilan Malaysia tidak menyelesaikan secara penuh pengukuran.

Batas negara OBP berada di muara Sungai Sinapad, dimulai dari patok B-2.827 sampai B-3.100 yang luasnya sekitar 4.800 hektar, karena belum adanya pengukuran itu, Malaysia tidak mengakui wilayah tersebut milik Indonesia.

“Apapun terjadi, kami tetap ingin berada di NKRI, sejengkal tanah-pun kami tidak rela lepas dari ibu pertiwi,” sebutnya.

Teguh setia kepada NKRI adalah warisan leluhur kepada anak cucunya, semua anak cucu berhak atas tanah adat, baik laki-laki ataupun perempuan anak keturunan, termasuk keluarga yang saat ini hidup dan menjadi warga Malaysia.

Tiga desa di wilayah OBP memiliki penduduk cukup sedikit, berdasarkan data di lapangan, Desa Lipaga sekitar 59 Kepala Keluarga (KK) jumlah penduduk 270 jiwa, Desa Kabungalor sekitar 53 KK jumlah penduduk 246 jiwa dan Desa Tetagas 51 (KK) jumlah penduduk 263 jiwa.

“Hampir semua kebutuhan sembako masyarakat diambil dari Malaysia, terkecuali beras, daging dan ikan hasil bumi sendiri,” tuturnya.

Penduduk Lumbis Hulu sangat menjaga adat istiadat dan budaya, semua warisan leluhur dipertahankan, termasuk keinginan nenek moyang untuk mempertahankan wilayah adat. Apapun bujuk rayu dari Malaysia, tidak akan melunturkan kesetiaan.

Sengketa batas negara antara kedua negara tidak mengganggu hubungan warga tiga desa di Indonesia dengan warga di pemukiman wilayah Malaysia, Dayak Tahol Indonesia bersahabat dengan Dayak Murut di Malaysia.

“Ada banyak keluarga kami hidup di pemukiman Malaysia, hubungan kami sangat baik dan saya yakin, mereka tidak ingin tanah adat diambil negara lain,” bebernya.

Kesehatan dan Ekonomi

Pasca pandemi melanda dunia, warga Lumbis Hulu kesulitan mendapatkan sembako di Malaysia, hal ini dikarenakan penutupan jalur perbatasan sungai Pensiangan yang menuju perbatasan Malaysia.

Pelayanan kesehatan masyarakat desa lebih banyak menuju Malaysia, hanya sakit-sakit ringan yang dibawa ke Puskesmas Mansalong. Dengan tingkat ketergantungan yang masih tinggi ini, warga disana tetap berharap hubungan baik tetap terjaga.
“Keluarga kami banyak bermukim di Malaysia, kalau kami sakit mereka disana yang bantu kerobat ke pelayanan kesehatan Malaysia,” ujarnya. (002)

 

Tag: