Warga Waru Serahkan Senpi Ilegal ke Kodim 0913/PPU

aa
Warga Waru, Penajam Paser Utara menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur ke Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU), diterimakan Dan Unit Intel Lettu Inf Marthinus Aluy (Foto Kodim 0913/PPU)

PENAJAM.NIAGA.ASIA-Warga Kelurahan Waru  menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur.  Senjata tersebut di serahkan langsung oleh warga kepada Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU)  yang diterima oleh Dan Unit Intel Lettu Inf Marthinus Aluy,  bertempat dirumah Rt 08 Keluahan  Waru Kecamatan  Waru Kabupaten  Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, (9/11/2018).

penyerahan 1 pucuk senjata api rakitan, berawal dari komunikasi sosial kemasyarakatan dan kerja keras aparat Babinsa setempat, yang langsung melakukan himbauan kepada warga, bagi yang memiliki senjata api ilegal segera menyerahkan kepada aparat Kodim 0913/PPU.

Dan Unit Intel Kodim 0913/PPU, Lettu Inf Marthinus Aluy mengatakan, ia sangat berterima kasih kepada warga yang telah sudi menyerahkan senjata rakitan kepada aparat Babinsa. Berkat kerja sama masyarakat Waru maka stabilitas keamanan bisa terjaga lebih kondusif.  “Satu pucuk senjata rakitan jenis Penabur  ini, sengaja dikumpulkan oleh aparat Babinsa 02/Waru, atas dasar perintah Komadan Kodim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud.

Pengumpulan senjata api ilegal baik yang rakitan maupun pabrikan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas Wilayah Kodim 0913/PPU dan senjata yang diserahkan warga kepada Kodim akan diserahkan ke Paldam VI/Mulawarman.

Dikatakan Mahmud, kedepan siapapun yang memilki senjata api ilegal tersebut, jenis apapun baik itu warga maupun warga yang lain disarankan untuk menyerahkan senjata tersebut ke Babinsa maupun langsung ke Makodim 0913/PPU. “Ini merupakan contoh yang baik, dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti telah diamankan di Kodim 0913/PPU,”ujarnya.

Hal ini juga tidak lepas dari imbauan anggota kami kepada masyarakat serta kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI serta mengharapkan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Dandim. (*)