Wartawan Harus Jaga Jarak Dalam Kontestasi Pilkada

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Ilham Bintang. (Foto Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Dewan Kehormatan PWI Pusat kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan, agar menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada 2020.

Seperti diketahui, Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten, di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye, saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember 2020 yang akan datang.

Dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang mengaku banyak menerima pengaduan, mengenai keterlibatan wartawan dan bahkan pengurus organisasi wartawan, dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.

Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu, adalah tidak memihak dan independen, khususnya selama proses Pilkada. Sikap itu untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil. Sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik,” kata Ilham, usai memimpin rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat melalui virtual Zoom, Senin (19/10).

Untuk diketahui, rapat virtual itu juga dihadiri Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.

Harus Mengundurkan Diri

Bagi anggota dan pengurus PWI sendiri, dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

“Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan, dan pengurus PWI,” tambah Ilham.

Seperti misalnya, kasus yang sekarang sedang ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah, terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan Gubernur.

Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat, untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud.

“Mendukung saja tidak boleh, apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon,” tegas Ilham.

Disampaikan Ilham, menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, diharuskan mengundurkan diri, bukan lagi cuti.

Keputusan yang lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.

Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik yang jujur dan adil, dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang, agar masyarakat tidak salah pilih.

DK PWI Pusat mengajak insan pers untuk menjaga self interest distancing, di musim Pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu, secara khusus memberikan panduan agar Pilkada berlangsung aman karena berada di tengah pandemi.

DK PWI dalam kesempatan itu juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaa, bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.

“Menjadi wartawan itu berat tanggungjawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan,” tandas Ilham. (*/006)

Tag: