Waseskab Tutup Rangkaian Working-Level Seminar Setkab dan MoLeg Republik Korea

Waseskab Fadlansyah Lubis menutup rangkaian Working-Level Seminar Setkab RI-MoLeg Republik Korea, Kamis (16/09/2021), secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Fadlansyah Lubis menutup rangkaian Working-Level Seminar kerja sama antara Sekretariat Kabinet (Setkab) RI dengan Kementerian Legislasi Republik Korea (MoLeg) pada Kamis (16/09/2021) siang di Jakarta.

Rangkaian seminar yang telah dilaksanakan sebanyak lima kali sejak Februari hingga September 2021 berhasil diselenggarakan dengan baik dan lancar walaupun dilakukan di masa pandemi COVID-19.

“Saya patut bersyukur dan berbahagia karena penyelenggaraan Working Level Seminar bersama antara MoLEG dan Sekretariat Kabinet berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Fadlan dalam sambutannya.

Dengan adanya seminar tersebut, Waseskab menilai semakin banyak pengetahuan dan wawasan yang diperoleh Setkab RI dari video edukasi yang dibuat oleh MoLEG Republik Korea serta sesi diskusi di setiap seminar.

Ia berharap, kerja sama ini dapat terus dilakukan dalam rangka memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara. Mengakhiri sambutannya, Waseskab menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan rangkaian seminar ini.

“Kiranya usaha yang telah diupayakan demi terselenggaranya acara ini dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak, baik kepada MoLEG dan Sekretariat Kabinet maupun kepada Indonesia dan [Republik] Korea,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea Yeong-soo Han mengatakan, pihaknya merasa sangat gembira terhadap antusiasme Setkab pada diskusi di setiap rangkaian seminar.

“Saya yakin antusiasme dan semangat tinggi dari Bapak-Ibu sekalian untuk pekerjaan hukum akan menjadi dasar yang kuat bagi pembentukan dan pengoperasian Badan Perundang-undangan (BPUU) di masa depan,” ucap Yeong-soo Han.

Sementara itu, Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Setkab RI Purnomo Sucipto selaku ketua penyelenggara mengatakan, rangkaian seminar ini diikuti oleh perwakilan dari setiap kedeputian di lingkungan Setkab.

Seminar yang dilakukan secara daring sejak awal tahun telah dilaksanakan sebanyak lima kali, yaitu:

1. Seminar I dilaksanakan pada 4 Februari 2021 mendiskusikan Struktur dan Prosedur Legislasi Undang-Undang (Main Functions and Works of the MoLEG).

2. Seminar II dilaksanakan pada 25 Maret 2021 mendiskusikan Tugas dan Perbaikan Undang-Undang MoLEG (Legal System and Legislative Process).

3. Seminar III dilaksanakan pada 27 Mei 2021 mendiskusikan Interpretasi Undang-Undang dan Pemberian Pendapat (Statutory Interpretation and Presentation of Opinion).

4. Seminar IV dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 mendiskusikan Legislasi Peraturan Daerah (Support System for Local Government).

5. Seminar V dilaksanakan pada hari ini (16 September 2021) guna mendiskusikan Sistem Informasi Undang-Undang One Stop (One Stop National Law System).

“Kami penyelenggara seminar harus mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah berupaya mewujudkan perbaikan perundang-undangan sekaligus membangun hubungan yang baik antara Indonesia dan [Republik] Korea,” kata Purnomo dalam laporannya.

Ia berharap, ke depannya kedua belah pihak dapat mengadakan kegiatan yang serupa dalam rangka menindaklanjuti Memorandum Saling Pengertian atau MoU mengenai Kerja Sama antara Setkab RI dengan MoLeg Republik Korea yang ditandatangani oleh Seskab RI Pramono Anung dan Menteri Legislasi Pemerintah Republik Korea Kim Oe-Sook, dalam kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Seoul, pada tahun 2018 silam.

“Misalnya pertukaran pengetahuan mengenai cara mereviu peraturan tingkat menteri yang kami perlukan saat ini,” tandasnya.

Seminar One Stop National Law System Sebelumnya di hari yang sama, Setkab RI bersama MoLeg Republik Korea menyelenggarakan seminar terakhir dari keseluruhan lima rangkaian Working Level Seminar.

Seminar kelima ini membahas mengenai Sistem Informasi Undang-Undang One Stop (One Stop National Law System) dengan narasumber Senior Deputy Director Legislation Information Division, MoLeg, Jung Seung-taek.

Dalam seminar ini dijelaskan mengenai pentingnya sistem layanan informasi hukum yang terintegrasi di Republik Korea. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah mencari informasi terkait peraturan, baik peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang masih berlaku atau yang sudah tidak berlaku.

“Jika pemerintah pusat atau pemerintah daerah menyediakan layanan secara terpisah, tentunya masyarakat akan sulit untuk mengetahui situs/web lembaga mana yang menyediakan informasi hukum yang diperlukan oleh mereka. Karena itu, untuk memberikan pelayanan informasi hukum yang terintegrasi terkait informasi-informasi hukum yang tersebar di setiap instansi, akan sangat baik jika ke depannya diatur secara terintegrasi,” terang Jung Seung-taek.

Sebagai catatan, MoLEG adalah satu-satunya lembaga yang mengintegrasikan dan mengelola semua informasi hukum di Republik Korea. Selain itu, informasi hukum yang diperbarui secara real-time setiap hari disediakan secara gratis kepada masyarakat melalui Pusat Informasi Hukum Nasional dan aplikasi seluler.

Turut hadir dalam acara hari ini sejumlah pejabat/pegawai dari Setkab RI, di antaranya Asisten Deputi (Asdep) Bidang Hubungan Internasional Johar Arifin; Asdep Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Bambang Poerwono; Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Edwin Wuisang; Asdep Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Kardwiyana Ukar, serta sejumlah perwakilan dari seluruh kedeputian.

Sumber: Sekretariat Kabinet
Editor : Saud Rosadi

 

Tag: