Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 di 105 Kabupaten/Kota

Operasi yustisi COVID-19 di kawasan Samarinda Seberang, Rabu (6/10). Kepolisian di Samarinda terus menggelar yustisi rutin meski Samarinda berada di PPKM Level 2. (Foto : Humas Polresta Samarinda)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mewaspadai peningkatan kasus konfirmasi COVID-19 yang terjadi di 105 kabupaten/kota.

Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (25/10/2021) siang, melalui konferensi video.

“Presiden terus mengingatkan kepada kami agar semua terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers usai menghadiri Ratas.

Meskipun peningkatan tersebut masih berada pada level yang terkendali, pemerintah terus berupaya untuk menekan agar tidak terjadi lonjakan kasus.

“Presiden terus mengingatkan kami semua para pembantunya agar melihat kota dan kabupaten tersebut secara lebih mendetail dan segera menurunkan tim di lapangan untuk segera melakukan intervensi di wilayah tersebut. Itu sudah kita lakukan minggu lalu dan sekarang kita lakukan lagi sesuai perintah Presiden,” ujar Luhut.

Secara keseluruhan, Menko Marves menyampaikan bahwa penerapan PPKM yang terus dilakukan oleh pemerintah dan dievaluasi setiap minggunya mampu mengendalikan pandemi di Indonesia.

“Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa-Bali masing-masing telah turun hingga 98,9 persen dari kasus puncaknya 15 Juli yang lalu,” ungkapnya.

Sejalan dengan penerapan PPKM, pemerintah juga terus menggencarkan vaksinasi terutama untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) yang memiliki risiko tinggi jika terpapar COVID-19. Percepatan vaksinasi ini juga berpotensi menambah jumlah kabupaten dan kota yang mengalami perbaikan level PPKM.

“Akselerasi vaksinasi masih terus dilakukan, terutama untuk lansia, jika ingin menurunkan level PPKM kepada lebih banyak kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Bali. Tentunya akan memberikan tambahan kota dan kabupaten yang akan memenuhi persyaratan Level 2 dan Level 1 jika kondisi ini terus dijaga,” ujar Luhut.

Luhut menyampaikan, perbaikan level PPKM juga berdampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di sejumlah wilayah. Untuk itu, diperlukan pengetatan manajemen pengawasan di lapangan.

“Presiden juga mengingatkan bahwa mulai banyak kelemahan pengawasan di lapangan dan harus segera kembali dijaga dan dipertegas pengawasannya, karena kunci dari penyesuaian atau pelonggaran PPKM ialah manajemen pengawasan lapangan,” ujarnya.

Selain peningkatan kasus di sejumlah wilayah, Indonesia juga mewaspadai dan mempelajari peningkatan kasus yang kembali terjadi di sejumlah negara, termasuk negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi.

“Di negara tersebut, relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan protokol kesehatan dilupakan. Ini saya mohon dimengerti, kalau ada langkah-langkah kami yang kelihatan ketat, kami memang mempertimbangkan betul,” kata Luhut.

Belajar dari negara lain, lanjut Menko Marves, penguatan upaya 3T (tracing, testing, dan treatment) serta disiplin protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang didukung dengan implementasi PeduliLindungi harus terus dilakukan.

“Presiden kembali menekankan, Pedulilindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas ini dan harus terus masif dipromosikan serta digunakan,” ujarnya.

Selanjutnya, hal lain yang diwaspadai pemerintah adalah potensi peningkatan kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang. Luhut mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sebanyak 19,9 juta orang di Jawa-Bali dan 4,45 juta orang di Jabodetabek akan melakukan perjalanan pada waktu tersebut. Peningkatan mobilitas ini berpotensi untuk meningkatkan risiko penyebaran kasus.

“Presiden memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini, dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru,” tandasnya.

Sumber: Sekretariat Kabinet
Editor : Saud Rosadi

 

Tag: