Wawali Balikpapan: Kenaikan PBB Difokuskan pada Wilayah Komersial

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo. (Foto Niaga.Asia/Putri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan penyesuaian tarif (kenaikan) PBB hanya di kawasan tertentu dan difokuskan pada wilayah komersial. Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara menyeluruh, tidak benar.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan seluruh kebijakan pajak maupun retribusi harus melalui pembahasan dengan DPRD sebagai representasi masyarakat.

“Nggak ada kenaikan seperti yang ramai dibicarakan. Semua penyesuaian wajib dibahas dengan DPRD. Jadi bukan keputusan sepihak pemerintah kota,” ujar Bagus, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, langkah tersebut ditempuh karena keterbatasan fiskal daerah.

“Kita melaksanakan beberapa penyesuaian, tetapi tidak merata. Masyarakat umum tidak kami bebani,” tegasnya.

Selain mengandalkan PBB, Pemkot juga menghimpun pendanaan dari bantuan provinsi, APBN, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Saat ini, ujarnya, PAD Balikpapan mencapai Rp1,3 triliun dan diharapkan bisa melampaui target.

 

Bagus menegaskan, penyesuaian di Balikpapan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), tarif PBB-P2 adalah 0,1 persen untuk NJOP hingga Rp1 miliar. Kemudian 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar.

“Pajak ini bukan untuk dikorupsi. Pajak kita kembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan sekolah, layanan kesehatan, infrastruktur, air bersih, dan penanganan banjir,” terangnya.

Wawali juga mengingatkan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang benar kepada publik.

“Sesuatu yang benar, katakan benar. Jangan sampai menyebarkan informasi keliru yang menimbulkan keresahan. Kalau sudah kacau, orang tidak bisa usaha, masyarakat tidak bisa kerja, bahkan wartawan pun tidak bisa menulis,” pesannya.

Ia menekankan, menjaga kondusivitas kota adalah prioritas utama.

“Pemkot ingin Balikpapan tetap terkendali. Masyarakat bisa beraktivitas dengan baik, sementara pembangunan terus berjalan,” tutup Bagus.

Isu PBB tengah menjadi perhatian nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah daerah di Indonesia diguncang protes akibat rencana kenaikan tarif. Di Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan hingga 250 persen berujung pembatalan setelah memicu gelombang protes.

Situasi serupa juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, di mana masyarakat turun ke jalan menolak kebijakan tersebut. Tekanan publik akhirnya membuat pemerintah daerah setempat mencabut keputusan.

Kondisi itu menunjukkan bahwa PBB merupakan isu sensitif karena langsung bersinggungan dengan beban masyarakat.

Diinformasikan bahwa PBB dipungut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga kenaikan tarif berpotensi memicu resistensi apabila tidak mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi warga.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: