WNI Asal Jawa Tengah di Jepang Meninggal karena COVID-19

Ilustrasi petugas medis mengenakan alat pelindung diri (APD) menangani kasus COVID-19 (Foto : istimewa/Google Images)

TOKYO.NIAGA.ASIA — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo melakukan koordinasi dengan Kepolisian Wilayah Sano, Prefektur Tochigi, Jepang, terkait dengan kasus meninggalnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) karena terinfeksi COVID-19, Kamis 25 Januari 2024.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi menjelaskan, dari informasi sementara dari pihak kepolisian, WNI berinisial SAP, 27 tahun, asal Jawa Tengah meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis 25 Januari 2024 dini hari waktu setempat akibat menderita COVID-19.

“Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023, atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin, pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di penjara Sano,” tulis laman resmi Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip niaga.asia, Jumat 26 Januari 2024.

Jenazah almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga almarhum di Indonesia, untuk memberitahukan kabar duka itu. Termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah.

KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano, mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP, berikut langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.

Kepada WNI yang bermukim di Jepang, Dubes Heri meminta agar mematuhi hukum yang berlaku di Jepang. Terutama menyangkut izin tinggal.

Sumber : KBRI Tokyo | Editor : Saud Rosadi

Tag: