WNI Dikonfirmasi sebagai Kasus ke-133 Covid-19 di Singapura

SINGAPURA.NIAGA.ASIA-Kementerian Kesehatan Singapura pada 7 Maret 2020 mengumumkan kasus positif Covid-19 ke 133 di Sangapura yaitu warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) singapura dalam rilisnya hari ini, Minggu (8/3/2020), sebagimana dilansir di situs kemlu.go.id menerangkan, WNI positif Covid-19 itu tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak Covid-19 sebelumnya.

“Saat ini yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH) Singapura,” terang KBRI.

WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala/simtomatik Covid-19 pada 29 Februari, kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 dan 6 Maret. Selanjutnya WNI itu dirujuk ke NUH tanggal 6 Maret dan dinyatakan positif Covid-19 di hari yang sama.

“Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannya di Jurong West Street 61,” kata KBRI Singapura.

Menurut KBRI Singapura, kasus WNI tersebut terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020. Sejauh ini sudah 21 kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster SAFRA Jurong tersebut.

Ditegaskan pula, KBRI akan terus melakukan pemantaun secera dekat dan berkoordinasi dengan piahk-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut. Sehubungan dengan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik.

KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencucui tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramain bilamana tidak mendesak, segera ke dokter bial mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait Covid-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Helath (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut WNI di Singapura dapat menghubungi MOH general enguary hotline di nomor +6563259220. Apablia membutuhkan bantuan KBRI dapat menghubungi nomor hotline +6592953964. (*/001)

Tag: