WNI Korban Penyekapan Sudah Dievakuasi ke KBRI Phnom Penh

Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Sihanoukville, Kamboja telah dibebaskan, Sabtu (30/7/2022). (KBRI Phnom Penh )

JAKARTA.NIAGA.ASIA –  ​ Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI penyekapan perusahaan online Scammer atau semacam perusahaan judi online berkedok investasi  di Sihanoukville, akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

“Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia. Korban penyekapan yang sudah tiba di KBRI Phnom Penh 55 orang, sedangkan 7 orang lagi dalam perjalanan evakuasi ke KBRI,” kata Menlu RI, Retno Marsudi dalam keterangan resminya yang ditayang di laman Kemlu.

Menurut Retno, setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.

Menlu juga menyampaikan, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan 7 (tujuh) orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja (31/7).​

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Juli 2022, sebanyak 55  orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat. KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sesungguhnya pernah menggagalkan pengiriman enam calon pekerja migran ilegal ke Kamboja pada tahun 2020. Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku mendapat tawaran bekerja di Kamboja melalui kerabat dan dijanjikan gaji Rp4 juta dan uang makan US$250 dollar (Rp3,7 juta) setiap bulannya.

Media di Kamboja Khmer Times pada Maret 2022 melaporkan pihak berwenang di negara itu berhasil menyelamatkan 44 WNI setelah “diperdagangan layaknya ternak” oleh sindikat perjudian online China yang beroperasi di Sihanoukville dan Chrey Thum.

Untuk diketahui Sihanoukville adalah kota pelabuhan di selatan Kamboja dan menjadi lokasi favorit investor dari China. Tempat itu dikenal sebagai sarang perjudian -baik legal ataupun tidak- yang terorganisir.

Para WNI itu, menurut laporan tersebut, bekerja setidaknya 12 jam sehari dan sering menerima ancaman jika tidak mencapai target harian korban penipuan.

“Jika mereka gagal mencapai target minimum, hidup mereka serasa di neraka. Untuk keluar dari perusahaan, operator sindikat memaksa mereka atau keluarganya membayar US$3.000-5.000 (Rp44-74 juta) sebagai kompensasi membebaskan mereka.”

Investigasi yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada September tahun 2021 menemukan pekerja asing dan turis yang terdampar di Kamboja akibat pandemi Covid-19 dipekerjakan oleh sindikat penipuan online yang dikelola orang China.

Para korban sebagian besar berasal dari Afrika dan Asia.

Cara kerja sindikat itu yakni para korban diperintahkan membuat akun profil palsu di Tinder, WhatsApp, dan Facebook. Tujuannya untuk mengajak bergabung dalam skema investasi bodong yang menggunakan mata uang kripto, valuta asing, dan saham.

Sumber: Kemlu RI | BBC News Indonesia | Editor: Intoniswan

Tag: