Yonarhanud 16/SBC Serahkan Ribuan Botol/Kaleng Miras ke KPPBC Nunukan

Serah terima  miras tangkapan Satgas Pamtas kepada KPPBC Nunukan, Jum’at (17/9/2021).  (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Satgas Pamtas RI-Malaysia,  Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad serahkan ribuan kaleng/ botol minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia yang berhasil ditangkapnya sejak bulan Januari – September 2021 ke kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, hari ini, Jumat (17/09/2021)

Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Niaga.Asia, mengatakan, ribuan miras yang diserah merupakan hasil tangkapan periode Januari hingga September 2021.

“Ini hasil kerja keras pengawasan prajurit Satgas Pamtas selama 9 bulan bertugas di perbatasan Nunukan,” kata Drian Priyambodo.

Dikatakan Dansatgas, rincian barang bukti bukti tangkapan dan diserah ke KPPBC Nunukan adalah, 698 kaleng Walton, 467 botol Beer Bintang, 191 botol Guinness, 177 Botol Black Jack’s, 11 Jerigen Arak, 62 kaleng Brona, 48 kaleng Diablo.

Kemudian, Golden Ice Likeur 10 botol, 24 kaleng Holland Beer, 11 botol Prost Beer, 2 botol Parakee Red Wine 3 liter, 2 botol Chivas Regal 1 liter, 3 botol Good Day, 3 botol R&B Likeur, 2 botol arak tradisional (Highland), 4 kaleng Mon’s, 1 botol Regal Likeur, 1 botol Lemon’s Beer,

“Total miras kemasan botol sebanyak 870, kemasan kaleng 836 dan ditambah 11 jerigen arak dengan berat 1026.55 Liter,” sebutnya.

Penyerahan miras dilakukan di masa akhir penugasan Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad yang sejak awal telah konsisten menjaga wilayah perbatasan dan ikut serta memberantas peredaran barang terlarang.

Menurut Drian, konsisten dalam bertugas serta tegas dalam bertindak adalah ciri khas prajurit Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, tidak ada kompromi terhadap praktek-praktek penyelundupan barang terlarang yang salah satunya miras.

“Keberhasilan Satgas Pantas tidak lepas dari konsisten dan sinergitas yang dibangun bersama instansi-instansi Pemerintahan Nunukan,” ucapnya.

Seluruh miras diperoleh dari hasil pelaksanaan sweeping atau patroli rutin di beberapa wilayah, barang tersebut tidak memiliki izin atau dokumen-dokumen yang sah untuk masuk dan diperjual-belikan di Indonesia.

Penyerahan barang sitaan laksanakan secara bertahap karena sebagian barang berada di Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Nunukan dan sebagian dari di luar pulau Nunukan, hasil penangkapan diseluruh pos-pos pengawasan di wilayah perbatasan.

“Barang di luar pulau Nunukan dikirim menggunakan kapal ke pelabuhan Tunon Taka Nunukan, untuk di Makotis dilakukan penjemputan oleh pihak KPPBC,” terang Drian.

Pengawasan ketat terus dilaksanakan guna menekan kegiatan ilegal baik barang ataupun orang, prajurit Satgas Pamtas tetap setia menjaga wilayah perbatasan perbatasan meski memasuki masa akhir penugasanya.

“Patroli rutin meningkatkan kewaspadaan terutama di jalur-jalur kegiatan ilegal tetap dilaksanakan mencegah penyelundupan miras dan ilegal lainnya,” pungkas Dansatgas.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: