Yudi Tikam Agus Usai Tuding Korban Tolak Tambang Batubara di Muara Badak

Tersangka Yudiansyah kini mendekam di sel tahanan Polsek Muara Badak. (Foto : HO/Polsek Muara Badak)

MUARA BADAK.NIAGA.ASIA – Yudiansyah (35), warga Desa Badak Mekar, kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, dibekuk tim Reskrim Polsek Muara Badak, kemarin. Dia diduga menganiaya temannya, Agus Turiza (33), sesama warga desa yang sama, usai menudingnya menolak aktivitas tambang batubara di Desa Badak Mekar.

“Peristiwa itu terjadi hari Jumat (19/2) lalu, sekitar jam 6.30 sore,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas, disampaikan Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis Humas Polres Bontang, Kamis (25/2).

Purwo menerangkan, peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Padaidi, Desa Badak Mekar. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban, dan menanyai korban.

“Jadi pelaku ini bilang ke korban, kenapa kamu menghalangi tambang yang masuk di Desa Badak Mekar? Korban kemudian menjawab, saya tidak menghalangi,” ujar Purwo, menirukan pernyataan pelaku dan korban, saat ditanya penyidik.

Belakangan, pelaku Yudiansyah berdiri, dan menusuk punggung korban menggunakan senjata tajam. “Pelaku menusuk korban menggunakan badik. Korban teriak, kemudian ditolong tetangganya,” terang Purwo.

Peristiwa itu akhirnya dilaporkan korban. Hampir sepekan kabur, dan masuk buron kepolisian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim Reskrim Polsek Muara Badak.

“Jadi, setelah pelaku ini menusuk korban, korban kemudian lari masuk ke dalam hutan,” ungkap Purwo.

Pelaku kini ditetapkan tersangka. Dia dijerat pasal penganiayaan, sebagaimana diatur dalam KUHP. Tersangka Yudiansyah kini meringkuk di penjara Polsek Muara Badak. (006)

Tag: