Yunan Kadir: Aset Plaza Samarinda Sudah Diserahkan ke DJKN

aa
Plaza Samarinda, kumuh dan fungsinya menyimpang dari HGB yang diberikan Pemkot Samarinda. (Foto HO/Net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-H Muhammad Yunan Kadir, pemegang HGB (Hak Guna Bangunan) di Jalan Niaga Timur Samarinda, membenarkan HGB Plaza Samarinda sudah dekat berakhir dan tidak keberatan diperpanjang, serta mendukung di lahan tersebut dibangun kantong parkir modern.

“Tidak masalah tidak diperpanjang, saya juga mendukung Pemkot Samarinda membangun kantong parkir modern di lahan tersebut,” kata Yunan ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, Senin (30/12).

baca juga:

Kumuh, Pemkot Pertimbangkan Plaza Samarinda Dijadikan Kantong Parkir Modern

Menurut Yunan, meski HGB Plaza Samarinda masih atas nama dirinya, tapi sejak 3-4 tahun lalu, aset Plaza Samarinda itu sudah diserahkannya ke Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang kantornya di Jalan M Yamin.

aa
Muhammad Yunan Kadir. (Foto Muhammad Yunan Kadir)

“Saya memilih tidak minta HGB diperpanjang, habis masa pertama HGB 25 tahun pertama, sampai di situ saja,” terangnya.

Tentang ke depannya, lanjut Yunan, setelah dia tidak minta perpanjangan HGB yang akan berakhir sekitar 2 tahun lagi, otomatis untuk dijadikan apa lahan tersebut, Pemkot Samarinda tinggal bicara dengan DJKN.

“Kalau Pemkot Samarinda mau membangun kantong parkir modern di lahan tersebut, juga bagus, saya mendukung,” tandasnya. (001)