Zairin Zain Perintahkan Truk dan Bis Rongsokan Dipindahkan

truk
Truk rongsokan yang hilang kacanya.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Lima kendaraan rongsokan berupa truk dan bis yang bertahun-tahun diparkir di halam parkir Dinas Perumahan dan Permukiman di Kompleks Balai Kota Samarinda diperintahkan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Samarinda, H Zairin Zain untuk dipindahkan  karena merusak pemandangan dan  tempat parkir untuk publik menjadi terbatas.

Pemindahan pun sudah dilaksanakan pada hari Rabu (7/3). Penanggung jawab pemindahan kendaraan rongsokan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, H Ismansyah dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, H Dadang Airlangga Nopandani. “Kendaraan yang tak bisa digunakan itu kita pindahkan ke lahan kosong yang dalam pengawasan Dishub Samarinda,” kata Dadang pada Niaga.asia, Jumat (9/3).

Alhasil dari pemindahaan kendaraan tersebut, kini ada ruang parkir bagi masyarakat yang berurusan ke Balai Kota Samarinda. Jumlah kendaraan roda empat yang bisa parkir bertambah antara 10-15 kendaraan, ditambah puluhan sepeda motor, kemudian pemandangan juga terasa lebih nyaman.

Dari pantaun Niaga.asia, hari Rabu lalu, kendaraan roda enam rusak tersebut dipindahkan dengan cara diderek mobil derek Dishub Samarinda sebab, tidak ada satupun dari kendaraan tersebut bisa dihidupkan mesinnya, baik truk maupun bis.

Dari lima kendaraan yang dipindahkan, anehnya ada satu truk yang kaca depannya hilang, dicuri orang. Kaca depan truk itu hilang (bukan pecah) seperti dilepas oleh oknum yang mengerti secara teknis melepasnya. Dan lebih konyol lagi, truk itu sebenarnya terparkir hanya sekitar 25 meter dari Pos Satpol PP di Balai Kota.

sampah
Pegawai perkantoran di Balai Kota suka membuang sampah sembarangan dan membakarnya.

Pjs Wali Kota Samarinda, H Zairin Zain pada Niaga.asia mengatakan, kendaraan yang diperintahkannya untuk dipindahkan tersebut tidak bisa lagi digunakan, sedangkan apa penyebabnya, Zairin mengaku tidak tahu. “Saya perintahkan untuk dipindahkan agar ada tambahan ruang untuk parkir di balai kota,” ujarnya.

Ia juga ingin kendaraan pegawai diparkir oleh para pegawai dengan rapi, tertib dan dilajur yang diatur, sehingga enak dilihat dan tidak menganggu kendaraan keluar dan masuk. Pjs wali kota juga menghimbau seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkantor di Komplek Balai Kota berhenti membuang sampah sembarangan dan membakar sampah karena mengotori lingkungan. “Tempat parkir ya tempat parkir, jangan jadikan tempat membuang sampah,” katanya. (001)