SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, mencatat lebih dari 550 kasus positif Covid-19. Satgas Covid-19 nasional dan provinsi, kompak menyatakan Samarinda sebagai zona merah, atau daerah berisiko tinggi. Namun demikian, Satgas Covid-19 Samarinda masih menyatakan zona kuning.
Data dikutip Niaga Asia dari laman covid19.go.id hari ini, Kalimantan Timur mencatat 2 daerah zona kuning, 6 daerah zona oranye, dan 2 daerah zona merah. Dimana, 2 kota zona merah adalah Samarinda dan Balikpapan.
Berikutnya, info grafis dilansir dari Satgas Covid-19 provinsi Kalimantan Timur per Jumat (21/8), selain Samarinda dan Balikpapan, Kutai Kartanegara juga masuk Zona Merah.
Namun demikian, lain lagi dengan sajian info grafis yang dikeluarkan Dinkes Kota Samarinda, masih per hari Jumat (21/8). Tertera, kota Samarinda, masih zona kuning. Mengacu aturan, zona kuning masih berisiko rendah. Padahal, ada 152 orang/kasus di Samarinda, sedang menjalani perawatan.
Tidak ada penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kota Samarinda dr Ismed Kusasih, soal info grafis Samarinda yang tampil beda dengan provinsi dan nasional.
Mengacu pada penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi M Ishak saat telekonferensi, penetapan zona merah, adalah daerah yang memiliki lebih dari 51 kasus aktif.
“Berwarna merah, apabila ada lebih dari 51 kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan medis terkait kasus Covid-19,” kata Andi. (006)
Tag: Covid-19IndonesiaKalimantan TimurKaltimPandemi CoronaSamarindaSARS-CoV-2Wabah