Zona Merah Covid-19, Samarinda Tampil Beda dengan Satgas Nasional & Provinsi

Ilustrasi warga kota Pyongyang memakai masker. (Hak atas foto Reuters Image caption)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, mencatat lebih dari 550 kasus positif Covid-19. Satgas Covid-19 nasional dan provinsi, kompak menyatakan Samarinda sebagai zona merah, atau daerah berisiko tinggi. Namun demikian, Satgas Covid-19 Samarinda masih menyatakan zona kuning.

Data Satgas Covid-19 Nasional per Sabtu (22/8) pukul 16.52 WITA

Data dikutip Niaga Asia dari laman covid19.go.id hari ini, Kalimantan Timur mencatat 2 daerah zona kuning, 6 daerah zona oranye, dan 2 daerah zona merah. Dimana, 2 kota zona merah adalah Samarinda dan Balikpapan.

Info grafis kasus Covid-19 per Jumat (22/8). Kota Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanengara zona merah. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Berikutnya, info grafis dilansir dari Satgas Covid-19 provinsi Kalimantan Timur per Jumat (21/8), selain Samarinda dan Balikpapan, Kutai Kartanegara juga masuk Zona Merah.

Info grafis per Jumat (21/8)

Namun demikian, lain lagi dengan sajian info grafis yang dikeluarkan Dinkes Kota Samarinda, masih per hari Jumat (21/8). Tertera, kota Samarinda, masih zona kuning. Mengacu aturan, zona kuning masih berisiko rendah. Padahal, ada 152 orang/kasus di Samarinda, sedang menjalani perawatan.

Tidak ada penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kota Samarinda dr Ismed Kusasih, soal info grafis Samarinda yang tampil beda dengan provinsi dan nasional.

Mengacu pada penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi M Ishak saat telekonferensi, penetapan zona merah, adalah daerah yang memiliki lebih dari 51 kasus aktif.

“Berwarna merah, apabila ada lebih dari 51 kasus aktif atau pasien yang masih menjalani perawatan medis terkait kasus Covid-19,” kata Andi. (006)

Tag: