10 Wanita di Samarinda Teperdaya Winarko asal Pasuruan

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli bersama tersangka Winarko asal Pasuruan saat konferensi pers, Kamis 10 Agustus 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Winarko, 40 tahun, pria pengangguran asal Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk polisi, Selasa 1 Agustus 2023. Dia jadi tersangka pencurian 10 motor di Samarinda. Di mana, kesemua korbannya adalah wanita.

Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda menangkap Winarko di tempat indekos kawasan KM 24 poros Samarinda-Balikpapan, sekira pukul 20.30 Waktu Indonesia Tengah.

Penangkapan Winarko berdasarkan laporan tiga orang korban wanita yang kehilangan motornya ke Polresta Samarinda. Terduga pelaku yang dilaporkan merujuk kepada satu orang yang sama yakni Winarko.

Tidak hanya tiga motor dari tiga pelapor itu. Dalam penggerebekan Winarko itu, polisi juga mengamankan 7 motor lainnya yang disembunyikan Winarko di sejumlah tempat. Kesemua motor dibawa ke Polresta Samarinda sebagai barang bukti.

“Ternyata ada motor lainnya dari beberapa kejadian. Total ada 10 motor yang kita amankan dari pelaku,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam keterangannya saat konferensi pers, Kamis 10 Agustus 2023.

Deretan 10 motor yang dicuri Winarko dari wanita kenalannya di Samarinda diperlihatkan saat konferensi pers, Kamis 10 Agustus 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Dalam aksinya, ada tiga modus dilakukan Winarko. Seperti, membuat korban tidak berdaya usai memberikan minuman. Berikutnya mengajak korban berkenalan dan jalan-jalan, hingga kemudian membawa lari motor korban.

“Ketiga, setelah pelaku berkenalan dengan korban, pelaku kemudian merampas motor korban,” ujar Ary Fadli.

“Dari 10 motor yang kita amankan, modusnya rata-rata memancing dan mengajak korban kenalan melalui aplikasi pesan. Lalu ajak bertemu dan minum-minum, mabuk dan korban tertidur. Di situ pelaku mengambil barang korban termasuk kendaraan korban,” Ary Fadli menegaskan.

Dari catatan kepolisian, tiga laporan korban yang kehilangan motor dituangkan dalam tiga Laporan Polisi (LP). Di mana peristiwa itu terjadi di bulan April, Juni dan Juli 2023.

Tersangka Winarko berbaju tahanan Polresta Samarinda. Pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu ke Samarinda bertujuan untuk melakukan kejahatan (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Sedangkan pengakuan pelaku, dia sudah melakukan perbuatan itu sekitar setahun terakhir ini. Kesemua (10 motor) belum ada yang dia jual, dan semua korban adalah wanita,” Ary Fadli menjelaskan.

“Terkait motor lainnya yang kami amankan dari pelaku ini, silakan masyarakat lainnya melapor apabila merasa memiliki motor-motor yang kami amankan saat ini,” Ary Fadli menambahkan.

Winarko bukan seorang residivis. Terkait kasus itu, penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencurian disertai Pemberatan. Winarko ditahan, dan kini mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda.

“Ya, dia ke Samarinda tujuannya memang buat itu (melakukan kejahatan pencurian),” demikian Ary Fadli merespons pertanyaan wartawan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: