3,3 Juta Penduduk Terpapar Narkoba Akibatkan Matinya Moral

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan keterangan pers kepada wartawan di Samarinda, Rabu 5 Februari 2025 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyatakan 3,3 juta penduduk Indonesia terjerat kasus narkoba, dengan mayoritas korban didominasi remaja. Angka ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda di masa akan datang.

Demikian disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sinergi antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Balai Rehabilitasi Tanah Merah, dan BNN Kota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025.

Marthinus menerangkan, permasalahan narkoba merupakan salah satu isu strategis kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang harus ditangani secara lebih komprehensif.

“Narkoba masuk dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam bentuk pemberantasan sejumlah kasus narkoba,” kata Marthinus di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025.

Menurut Marthinus, komitmen Pemkot Samarinda menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung asta cita Presiden RI. Terlebih lagi kasus narkoba di Indonesia ini paling banyak menjerat remaja, berusia 12-25 tahun.

“Dari 3,3 juta penduduk Indonesia, kita punya data kurang lebih 1.000 anak remaja telah terpapar. Karena itu penting bagaimana kita mengelola agar pengguna narkoba tidak bertambah lagi,” ujar Marthinus.

Marthinus menjelaskan narkoba menjadi ancaman bagi peradaban dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Penandatanganan kerja sama BNN dan Pemkot Samarinda, Rabu 5 Februari 2025 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Kalau untuk kematian yang diakibatkan oleh narkoba memang belum ada. Tapi narkoba ini menyebabkan kematian pada moral kita. Meskipun fisik masih belum,” terang Marthinus.

Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas kepada para pengedar, untuk menekan upaya peredaran barang haram dan penjaringan manusia untuk pengedaran narkoba ini.

“Kita tidak boleh membiarkan penyalahgunaan narkoba ini. Langkah yang harus kita lakukan yakni pendekatan kuratif bersifat pengobatan dan pemulihan,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) merupakan program strategis dari BNN RI dan BNN di Kabupaten/kota yang terus digencarkan.

“Melalui sinergi ini maka kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari peredaran barang haram narkoba,” kata Andi.

Pemerintah kota Samarinda optimis dengan menjalin kesepakatan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Balai Rehabilitasi Tanah Merah dan BNN Kota Samarinda ini, diharapkan dapat menekan angka dan memutuskan mata rantai peredaran narkoba, sehingga memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk pulih dan menjadi masyarakat produktif.

“Pemkot Samarinda optimis dengan berbagai upaya yang dilakukan, akan menekan angka peredaran narkoba,” demikian Andi Harun.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: