56 Honorer Nakes di Talisayan Dirumahkan, Akmal Malik Janji Carikan Solusinya

Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menyoroti 56 tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus kontrak atau honorer di Talisayan Kabupaten Berau terpaksa dirumahkan.

Keputusan merumahkan 56 Nakes itu menyusul kebijakan terbaru terkait penataan tenaga non-ASN, khususnya di sektor kesehatan melalui surat resmi dengan nomor 440/042/Set-1 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Berau.

Di mana, semua tenaga kontrak atau honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun per tanggal 15 Januari 2025 dirumahkan sementara.

Adanya regulasi tersebut juga membuat fasilitas kesehatan (Faskes) di wilayah Talisayan dan Maratua kekurangan Nakes. Sementara warga yang membutuhkan penanganan terpaksa harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Akmal merespons itu, dan dia berencana akan berkunjung ke Kecamatan Talisayan, pada tanggal 11 Februari 2025 nanti, untuk mencari solusi permasalahan ini.

“Saya sudah mendengar bahwa 56 honorer atau kontrak diberhentikan. Makanya tanggal 11 Februari 2025 saya mau ke Berau melihat situasi dan kita cari solusinya,” kata Akmal, di rumah jabatan Gubernur Kaltim di Samarinda, belum lama ini.

Menurut Akmal, situasi yang dialami oleh tenaga kesehatan kontrak berstatus honorer itu perlu pengkajian kebijakan yang lebih mendalam. Sebab, penyelesaian persoalan kebijakan di Berau tidak sama dengan daerah lain.

“Kebijakan itu nggak bisa ujuk-ujuk dijalankan, masih bisa dinegokan,” ujar Akmal.

“Kebijakan pusat itu nggak bisa diterapkan sama se-Indonesia, karena kondisi Indonesia semuanya nggak sama. Maka perlu komunikasi dengan pusat untuk menyampaikan kondisi yang tidak sama di Kaltim, khususnya Berau,” demikan Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: