79 Kasus Narkoba Diungkap dalam 4 Bulan, Polres Kukar Amankan 103 Tersangka

Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra (kiri) dan Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar (kanan). (Humas Polres Kukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Sebanyak 79 kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang bulan Januari hingga 15 April 2026, dengan total 103 tersangka diamankan.

Hal itu disampaikan Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dalam kegiatan press release yang digelar di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kukar, Rabu siang (15/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, dan Kasat Resnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna.

“Dari awal Januari hingga pertengahan April ini, ada 79 kasus yang berhasil kami ungkap, baik oleh Polres maupun jajaran polsek,” ungkap AKBP Khairul Basyar.

Dari total 103 tersangka, terdiri dari 97 laki-laki dan 6 perempuan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah yang cukup besar, yakni 3.678,73 gram sabu, 328,94 gram ganja, serta 1.140 butir obat keras jenis double L.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp65.243.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus dalam kurun waktu empat bulan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Kukar dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkotika, serta akan sangat gencar meningkatkan upaya pemberantasan secara maksimal.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan mengungkap kasus-kasus narkotika. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna pun menekankan pentingnya peran seluruh masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Menurutnya, informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kepolisian.

“Kalau masyarakat punya informasi, jangan ragu untuk menyampaikan. Kami pastikan identitas informan akan dilindungi,” terangnya.

Laporan adanya aktivitas mencurigakan bisa disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari call center 110, media sosial resmi kepolisian, hingga langsung ke Polres maupun Polda.

Dengan capaian itu, Polres Kukar berharap bisa terus menekan angka peredaran barang haram narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih di wilayah Kukar.

“Pada intinya, kita menerima informasi dari mana pun. Jangan takut untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: