896 Poket Sabu Disita Polisi, Pesta Narkoba di Samarinda Buyar

Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian menunjukkan barang bukti hampir 900 poket sabu dari tiga tersangka. Sabu sebanyak rencana dijual untuk pesta narkoba di malam tahun baru (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polisi menyita lebih dari 800 poket sabu yang akan diedarkan di malam tahun baru. Tiga orang bandar dijebloskan ke penjara. Dua di antaranya residivis kasus yang sama.

Ketiga orang yang ditangkap pada Selasa (21/12) malam itu adalah AR, UP dan EN. UP dan AR diciduk di Jalan M Said, dan EN di kawasan Jalan Padat Karya Bengkuring.

“Ketiganya adalah bandar narkotika,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, di kantornya, Jumat (24/12).

Rido menerangkan, pada penangkapan itu, polisi menyita 896 poket sabu seberat 421,3 gr brutto, berikut 6 bungkus besar seberat 294,05 gram brutto.

“Total sabu kita sita 715,35 gram brutto,” ujar Rido.

Sederetan barang bukti yang disita kepolisian diperlihatkan kepada wartawan, Jumat (24/12) (Foto : Niaga Asia)

Penyidik menjerat ketiganya yang kini dijebloskan ke penjara, dengan pasal 112 dan pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terhadap tersangka dilakukan proses penyidikan. Kita bekerja sama dengan masyarakat, dan criminal justice system sebagai bentuk kita melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika,” tambah Rido.

Kronologi Penangkapan

Rido menerangkan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika di Jalan M Said Gang Sekar, Lok Bahu, Samarinda.

Penyelidikan Tim Hyena Satresnaroba Polresta Samarinda yang dilakukan komprehensif dan terus menerus berbuah hasil. Penindakan disertai penangkapan dilakukan berikut barang buktinya.

Tersangka EN adalah salah satu residivis kasus narkoba (Foto : Niaga Asia)

“Tersangka tertangkap tangan bersama barang buktinya,” ujar Rido.

Rido menerangkan, hampir 900 poket sabu yang disita timnya memang rencananya akan diedarkan untuk pesta narkoba di malam tahun baru. Per poketnya dijual dengan harga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu.

“Benar. Barang ini sudah dikemas sedemikian rupa, rencananya akan diedarkan menyambut malam tahun baru. Kemana mereka mau menjual, dan dari mana asal barang ini, masih kita dalami,” terang Rido.

Rido memastikan timnya terus bekerja melakukan pengembangan kasus. “Itu komitmen kita,” tegas Rido.

Masih disampaikan Rido, dua dari ketiga tersangka, AR dan EN, bukan wajah baru di bisnis barang haram itu.

“Kedua orang itu adalah residivis,” pungkas Rido.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: