9,3 Ton Kepiting Bakau Hidup asal Kaltim Diekspor ke Tiga Negara

Pejabat Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap kepiting yang siap diekspor ke Tiongkok, Singapura, dan Malaysia, Rabu 14 Februari 2024 (HO-Humas Karantina Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 18.107 ekor kepiting bakau hidup dari Kalimantan Timur seberat 9,3 ton diekspor ke Tiongkok, Singapura, serta Malaysia, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.

Rinciannya, sebanyak 16.841 ekor kepiting akan diekspor ke Tiongkok, 457 ekor ke Singapura, dan 809 ekor lainnya diekspor tujuan Malaysia. Sebelum diterbangkan, pejabat Karantina Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan.

Anton Panji Mahendra, Penjabat (Pj) Satuan Pelayanan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen, dan juga memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas yang akan diekspor.

Selain itu, pemeriksaan fisik juga dilakukan untuk memastikan kepiting bebas dari hama penyakit ikan karantina (HPIK) dan panjang karapas minimal 12 cm untuk memenuhi persyaratan ekspor.

Kepiting bakau hidup yang diekspor berjumlah 18.107 ekor kepiting seberat 9,3 ton (HO-Karantina Kaltim)

“Sebelum komoditas diekspor, kami harus memastikan komoditas sehat dan layak agar dapat diterima dengan baik di negara tujuan,” kata Anton melalui keterangan tertulis, Kamis 15 Februari 2024.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Kaltim, Tasrif bilang, setiap komoditas perikanan yang akan diekspor wajib lapor karantina. Hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Pemeriksaan untuk menjamin HPIK tidak keluar dan tersebar di negara tujuan, serta menjamin kualitas dan keamanan,” demikian Tasrif.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: