Kapolri Dorong Sinergi Tangani TPPU dan TPPT dari Kejahatan Siber

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong ada sinergi antarlembaga dalam menangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang bersumber dari kejahatan siber.

Hal itu disampaikannya saat berbicara diacara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang bersumber dari kejahatan siber, di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Kapolri menekankan pentingnya program tersebut dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas penanganan TPPU dan TPPT. Promensisko ini bisa dijadikan sebagai momentum sinergi dalam menghadapi kejahatan siber yang terus berkembang.

“Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber di Indonesia. Ini menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama,” ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan, keamanan ruang siber merupakan tanggung jawab kolektif. Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas sektor antara Polri, PPATK, Kejaksaan, lembaga peradilan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, masyarakat sipil, hingga organisasi internasional.

“Sinergi semua pihak adalah kunci dalam pemberantasan kejahatan siber, terutama dalam menanggulangi penipuan dan perjudian online,” tegas Kapolri.

Kapolri juga menyoroti pentingnya menciptakan ruang digital yang aman guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.

“Ruang siber yang aman akan mencegah aliran dana ilegal ke luar negeri, seperti yang terjadi dalam kasus penipuan dan perjudian online,” pungkas Kapolri.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: