
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Besaran upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2026 hingga sore ini belum juga diumumkan. Namun demikian besarannya naik sedikit dibanding 2025 lalu.
Sejatinya UMP Kaltim 2026 selambatnya harus diumumkan hari ini. Namun sampai pukul 17.30 Wita, besaran UMP Kaltim yang berlaku mulai 1 Januari 2026 itu belum juga ada tanda-tanda akan diumumkan.
Meski demikian, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni memastikan pengumuman penetapan UMP akan diumumkan hari ini juga. Saat ini, tim perumus sedang memfinalisasi SK UMP dimaksud.
“Sekarang kan masih jam 17.00 Wita. Kita masih dalam proses penetapan,” kata Sri, di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 24 Desember 2025.
Sri memastikan untuk UMP Kaltim tahun 2026 naik dibandingkan UMP Kaltim 2025 Rp 3,57 juta.
“Yang ada sekarang meningkat dari yang sebelumnya meski sedikit. Untuk besaran angkanya kita tunggu setelah penetapan, kita tidak boleh mendahului penetapan,” ujar Sri.
Perhitungan kenaikan UMP tahun ini tentunya telah menyesuaikan dengan parameter yang ditetapkan pemerintah pusat. Dua variabel utama yang menjadi penentu adalah laju inflasi, dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Mulai dari ketentuan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi itu menjadi salah satu perhitungan,” terang Sri.
Penetapan UMP Kaltim ini diputuskan setelah menerima masukan dan usulan dari Dewan Pengupahan serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kaltim melalui berbagai kajian. Nantinya, angka final akan diumumkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim.
Tag: KaltimPemprov KaltimUMP KaltimUpah Minimum