UMP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3,57 Juta
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim memastikan kenaikan upah 6,5 persen atau penambahan sekitar Rp 218 ribu untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim di 2025. Kenaikan UMP…