Ada Saja Warga Bawa Masker Tapi Tidak Dipakai

Operasi yustisi petugas gabungan di Samarinda Seberang, Samarinda, Selasa (7/12) (Foto : Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah menetapkan 4 daerah di Kalimantan Timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level (PPKM) Level 1 mulai 7-23 Desember 2021. Termasuk ibu kota provinsi di Samarinda.

Meski begitu, operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan (Prokes) jalan terus. Ditemukan ada saja warga membawa masker tapi tidak digunakan.

Disampaikan melalui Humas Polresta Samarinda, operasi yustisi penegakkan Prokes digelar di kecamatan Samarinda Seberang dan Loa Janan Ilir oleh tim gabungan Satpol PP, BPBD, Polri dan TNI, serta petugas kecamatan, Selasa (7/12).

Kegiatan itu dipimpin Kabid Linmas Satpol PP Kota Samarinda Jarmin. Ada 35 orang terjaring. Rinciannya, 30 orang tidak membawa dan mengenakan masker. Lima lainnya membawa masker namun tidak digunakan.

Kanit Binmas Polsek Samarinda Seberang Ipda Taufik Hidayat mengatakan, operasi yustisi fokus kedisiplinan warga menggunakan masker. Tujuannya sebagai edukasi pentingnya Prokes.

““Bagi yang tidak mengenakan masker diberi teguran yang bersifat edukasi. Selanjutnya diberikan masker,” kata Taufik, dikutip Niaga Asia, Rabu (8/12).

Diterangkan Taufik, operasi yustisi sebagai upaya pendispilinan penerapan Prokes untuk menghambat dan memutus rantai penularan Corona.

Kegiatan serupa digelar di wilayah kecamatan Samarinda Utara. Meski Samarinda berada di level 1 PPKM sesuai Instruksi Mendagri No 65/2021, dan Samarinda Utara berada di zona hijau alias nihil kasus positif aktif, operasi yustisi jalan terus.

Kegiatan vaksinasi di Rutan Samarinda. Per Selasa (7/12) cakupan vaksinasi Samarinda mencapai 77 persen. Di mana kelompok lansia di antaranya sudah mencapai lebih 50 persen. (Foto: Niaga Asia)

Lokasinya di Jalan Poros Kebon Agung, Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Baik penjalan kaki hingga pengguna kendaraan jadi sasaran pemeriksaan penerapan Prokes.

Ada 25 warga terjaring. Alasannya serupa dan sudah menjadi alasan klasik.

“Sebelumnya kami dapati puluhan warga tanpa masker. Dan hari ini kami dapati kembali. Langsung kami tindak dengan teguran sembari mengingatkan kembali bahaya COVID-19,” kata perwira pengendali lapangan Polsek Sungai Pinang Ipda Gatot Budi Santoso.

Sanksi ringan diberikan kepada mereka pelanggar Prokes. Seperti sanksi push up dan melafazkan Pancasila. Tentu saja para pelanggar diwanti-wanti agar disiplin menerapkan Prokes.

“Masyarakat tidak boleh lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Mami berharap masyarakat memperhatikan kesehatan diri, keluarga dan orang lain pada saat ini melalui penerapan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran,” kata Kapolsek Sungai Pinang Kompol Irwanto.

Dikonfirmasi Niaga Asia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismid Kusasih menerangkan PPKM Level 1 diraih dari kerja keras semua pihak tanpa terkecuali. Namun demikian mempertahankan Level 1 menjadi tantangan kedepannya.

“Ya, kita berupaya mempertahankan Level 1. Karena besar tantangannya untuk mempertahankan. Tetap waspada, karena pandemi belum dicabut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” kata Ismid.

Sumber : Humas Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: