AH Ditangkap Gegara Maling Motor di Rumah Kosong

Tersangka pencurian motor (HO-Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polsek Sungai Kunjang menangkap pelaku pencurian motor, pria berinisial AH, 40 tahun, Rabu 27 Desember 2023. Dia ternyata seorang tukang bangunan yang sedang bekerja di sekitar rumah korban, di Jalan M Said, Lok Bahu, Samarinda.

Korban mengetahui motornya raib di halaman rumahnya, melapor ke Polsek Sungai Kunjang. Polisi bergegas melakukan penyelidikan, dan menangkap pria berinisial AH, 40 tahun.

“Dari penyelidikan, terungkap pelaku ini adalah tukang bangunan di sekitar tempat tinggal korban,” kata Komisaris Polisi Zainal Arifin, Kepala Polsek Sungai Kunjang, seperti dikutip niaga.asia melalui penyampaian Humas Polresta Samarinda, Kamis 28 Desember 2023.

Zainal Arifin bilang, aksi pencurian itu terjadi Senin 25 Desember 2023, sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu sebelum kejadian, rumah korban sedang kosong.

“Korban sedang berangkat keluar kota, dan rumah korban sedang kosong. Pelaku yang tahu rumah korbab sedang kosong itu, kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah korban,” ujar Zainal Arifin.

“Menggunakan kunci kontak palsu, pelaku kemudian menyalakan motor (dan membawa motor korban),” ujar Zainal Arifin.

Saat mengamankan pelaku AH, kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit motor yang dicuri, berupa Yamaha Mio dan kunci kontak palsu.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” demikian Zainal Arifin.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: