BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dalam rangka perayaan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kaltim berencana menerapkan pembatasan akses kendaraan roda empat dan roda enam menuju area IKN, yang akan diberlakukan mulai tiga hari sebelum 17 Agustus 2024.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran acara, dengan pengaturan arus lalu lintas secara efektif.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim AKBP Roni Mustofa menjelaskan, pembatasan ini bertujuan untuk mempermudah pengaturan arus kendaraan dan mengurangi kemacetan.
“Akses kendaraan roda empat dan roda enam ke area IKN akan dibatasi untuk memastikan acara berjalan lancar,” kata Roni Mustofa, Rabu 7 Agustus 2024.
Pihak kepolisian berharap masyarakat memahami dan mematuhi pembatasan akses ini, guna mendukung kelancaran peringatan HUT ke-79 RI di IKN.
“Kami mohon pengertian masyarakat mengenai pembatasan akses ini, untuk memastikan acara berjalan dengan lancar dan tertib,” tegas Roni Mustofa.
Nantinya Polda Kaltim juga akan menerjunkan 166 petugas kepolisian lalu lintas, untuk mengatur arus kendaraan dari Balikpapan ke IKN. Para personel didukung dengan 70 kendaraan operasional.
“Sebelum itu, para personel menjalani pengarahan khusus pada 6-7 Agustus 2024. Untuk memastikan semua petugas siap menjalankan tugasnya,” sebut Roni Mustofa.
Selain itu, pengaturan arus lalu lintas juga akan mencakup pemindahan jalur untuk tamu VIP dan VVIP yang akan menggunakan Bandara SAMS Sepinggan.
Jalur alternatif melalui ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda akan digunakan, dengan pintu gerbang Manggar sebagai titik awal, dilanjutkan ke KM 38 simpang Samboja, dan langsung menuju IKN. Semua undangan akan dipusatkan di Stadion Batakan, sebelum melanjutkan perjalanan ke IKN.
“Di setiap simpangan, kami akan menempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas kendaraan,” jelas Roni Mustofa.
Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan perayaan HUT RI, akan disediakan lokasi khusus dengan pengawasan dari personel Sabhara, guna mengatasi potensi masalah lalu lintas.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanHUT RI ke-79IKNPenajam Paser UtaraPolda KaltimUpacara di IKN