
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Samarinda, H Andi Harun mengaku sangat mengharapkan warga Kalimantan Timur yang akan manyampaikan perasaannya (pengunjuk rasa) hari Selasa tanggal 21 yang akan datang ke Gubernur dan DPRD Kaltim, menjaga teras Samarinda dan fasilitas umum (fasum) lainnya, seperti lampu pengatur lalulintas, rambu-rambu lalulintas, fasilitas taman, dan lainnya.
Harapan itu disampaikan Andi Harun ketika diminta tanggawannya oleh wartawan seusai memberi tausiah dalam kegiatan halal bihalal Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur di kantor PWI Kaltim di Jalan Biola No 8 Samarinda, hari ini, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Andi Harun, hak masyarakat menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi undang-undang. Dirinya bersama anggota Forkopimda Samarinda terus berkomunikasi dan berkoordinasi agar unjuk rasa tanggal 21 berjalan lancar dan aman.
“Kami berkomunikasi terkait adanya kegiatan tanggal 21 setiap saat atau 24 jam,” ujarnya.
Pra unjuk rasa, Forkopimda, Pemkot Samarinda, khususnya Kepolisian juga melaksanakan patroli siber, memantau postingan yang bisa membuat tensi politik naik, atau bisa menganggu jalannya penyampaian pendapat tanggal 21.
Andi Harun menghimbau masyarakat tidak memposting diksi atau narasi yang bisa menimbulkan kerusuhan, permusuhan, dan anarki dalam masyarakat.
Kepada penyelenggara unjuk rasa, Andi Harun berharap mampu mengontrol massa yang ikut dalam kegiatan penyampaian pendapat, sehingga tidak disusupi oknum-oknum yang punya tidak baik.
“Harapan kita semua kan sama, massa yang ingin menyampaikan perasaannya dilayani dengan baik oleh DPR Kaltim dan Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: demounras