
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polemik sewa mobil dinas Wali Kota Samarinda Andi Harun, Land Rover Defender senilai Rp160 juta per bulan sejak 2023 lalu memasuki babak baru. Meski Pemkot telah menyetop penyewaannya, masalah itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Samarinda Andi Harun merespons, dan siap bekerja sama dengan KPK beserta aparat pengawasan lainnya terkait penyelidikan sewa kendaraan itu.
Diketahui pada Jumat (17/4) kemarin, sejumlah orang mengatasnamakan Front Mahasiswa Anti Korupsi memadati halaman Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran terkait fasilitas kendaraan dinas Wali Kota Samarinda ke KPK.
Andi Harun menegaskan Pemkot Samarinda sangat transparan perihal duduk perkara kontrak kendaraan dinas itu, dan tidak ada informasi yang disembunyikan dari publik.
“Tidak ada tanggapan apa-apa, semua jawaban sudah juga disampaikan ke publik secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Termasuk masalah kontrak sewa mobil dinas ini,” kata Andi, usai acara groundbreaking Hotel Courtyard by Marriott di Jalan KH Samanhudi Samarinda, Senin 20 April 2026.
Andi bilang dia menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi, termasuk melalui jalur hukum di KPK. Dia juga menyatakan kesiapannya jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Pemerintah kota Samarinda siap bekerja sama dengan aparat pengawas termasuk KPK dan pengawas lainnya,” tegas Andi.
Menurut Andi, dia terbuka atas segara kritik dan aspirasi masyarakat. Namun dia menduga adanya pihak tertentu yang menunggangi gerakan mahasiswa di Jakarta itu, dan mengklaim dia telah mengantongi bukti-bukti pihak yang menggerakkan massa demo di Jakarta itu.
“Terlepas apa motif dan siapa yang menggerakkan demo itu, apakah aksi murni atau ada pihak yang menggerakkan di belakang, saya sudah mendapatkan informasi dan bukti pendukungnya,” ungkap Andi.
“Tapi isi aspirasinya kita hormati, silahkan, karena aspirasi itu semua warga negara boleh menyampaikan,” tambahnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda telah mengambil langkah-langkah korektif sejak polemik ini mencuat di publik beberapa waktu lalu. Saat ini, proses pengembalian mobil dinas dan anggaran uang sewa ke kas negara sedang berjalan.
“Langkah tindak lanjut saat ini pengembalian kendaraan dan restorasi terhadap kelebihan pembayaran pada pihak ketiga, sedang berlangsung,” demikian Andi Harun.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: Andi HarunKPKMobil DinasPemkot Samarinda