Andi Harun : Tidak Ada KKN Dalam Penempatan dan Promosi PNS

Wali Kota Samarinda, Dr. H Andi Harun bersama PNS Pemkot Samarinda.

SAMARINDA.NIAGAASIA-Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menegaskan selama masa pemerintahannya tidak akan ada budaya Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dalam penempatan dan promosi jabatan di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Walaupun dekat dengan saya, tetapi tidak profesional, maka saya pastikan tidak ada ruang bagi dirinya untuk memberikan jabatan atau promosi,” kata Andi Harun saat melantik dan mengambil  sumpah/janji 376 ASN dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun 2021 di Lapangan Parkir Balaikota, Jumat (24/12/2021) sore.

Menurut Andi Harun, semua proses promosi jabatan tidak ada lagi istilah suap menyuap. Jika bapak ibu di eselon mana saja atau di jabatan fungsional mana saja dan di unit organisasi mana saja, apabila ada mendengar promosi jabatan berbau suap atau pungli (pungutan liar, Red), melaporkan langsung ke dirinya.

“Di hadapan bapak ibu sekalian, saya berjanji selama laporan itu terbukti, hari itu juga oknum tersebut saya berhentikan. Saya berpesan kepada semua pimpinan beserta bawahannya, hentikan segala kegiatan setor menyetor, hilangkan semua bentuk KKN di lingkungan Pemkot Samarinda,” tegasnya.

Penyederhanaan birokrasi  untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meminimalkan rantai birokrasi yang selama ini dianggap terlalu panjang. Penyederhanaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan melalui percepatan pengambilan keputusan dan penguatan sistem kerja.

Dalam amanatnya, Wali Kota mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 lalu, bahwa Presiden mengamanatkan lima hal utama yang menjadi fokus dalam masa pemerintahannya. Salah satunya yakni penyederhanaan birokrasi dengan memangkas sejumlah eselon secara masif dalam rencana pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal ini menurutnya sejalan dengan visi misi Pemkot Samarinda sekaligus visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yakni membentuk pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan profesional, sebagai bagian dari reformasi birokrasi.  (adv)

Tag: