Anggaran untuk Mencuci Pakaian Gubernur Kaltim Rp450.000.000/Tahun

Gubernur Rudy Mas’ud saat mengaku sangat sibuk dalam Musrenbang RKPD Tahun 2027, di Gedung Odah Etam, hari Kamis (30/4/2026). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bulan Maret lalu, banyak orang terkaget-kaget setelah media ini, Niaga.Asia pertama kali membuka informasi honor yang diterima Tim Ahli Gubernur Kaltim sebanyak 43 orang antara Rp20.000.000 sampai Rp45.000.000 per bulan, atau per hari honornya berkisar Rp666.000 sampai Rp1.500.000 per orang.

Kemudian merebak pula informasi gubernur menggunakan uang rakyat untuk kenyamanan ruang kerjanya sekitar Rp6.000.000.000 dan renovasi rumah jabatan Lamin Etam, membeli mebeler, kursi, tempat tidur, dan peralatan dapur, akuarium air laut, kursi pijat dan lain-lain Rp14.000.000.000 ,-

Terbaru, Niaga.Asia menemukan anggaran untuk biaya mencuci pakaian kepala daerah (KDH) atau gubernur tahun ini atau 2026 sebesar Rp450.000.000 atau rata-rata Rp1.232.876,- per hari. Anggaran biaya mencuci pakaian gubernur tersebut bagian dari 599 pos belanja di APBD Kaltim Tahun 2026 yang dianalisis Niaga.Asia menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau Nemesis Assai (AI Audit Pengadaan Indonesia).

baca juga:

Nilai Belanja Absurd di Pemprov dan DPRD Kaltim Tahun 2026 Mencapai Rp27,642 Miliar  

Dari 599 pos belanja belanja Pemprov Kaltim tahun 2026, yang masuk klasifikasi High menurut AI lebih kurang 32% atau 195 pos belanja senilai Rp84.962.956.482,- Secara umum belanja Pemprov Kaltim yang diklasifikasikan High adalah belanja terindikasi pemborosan, tidak tepat sasaran, harga ditinggikan (mark-up), tidak proporsional, mengabaikan prinsip-prinsip efisiensi.

AI mengklasifikasikan anggaran untuk mencucui pakaian gubernur sebesar Rp450.000.000,- sebagai High, begitu pula dengan anggaran belanja Natura Pakan Gubernur dan Wakil Gubernur selama setahun Rp1.200.000.000,-

“Pengadaan jasa pencucuian pakaian KDH/Gubernur dengan nilai sangat besar menimbulkan indikasi kuat pembiayaan kebutuhan yang bersifat personal/privatif melalui anggaran publik. Dari judul dan nilainya, item ini tampak kurang proporsional dan layak dicermati sebagai pengeluaran yang tidak esensial,” demikian analisis AI.

Ilustrasi Bank Indonesia.

Pengadaan natura pakan untuk Gubernur/Wakil Gubernur berupa bahan makanan/sembako selama 1 tahun berpotensi tidak selaras dengan prinsip efisiensi belanja publik, karena cenderung merupakan fasilitas konsumtif. Nilai anggaran yang besar memperkuat indikasi pemborosan dan layak dicermati lebih lanjut dari sisi kebutuhan.

Pos belanja terbesar yang diklasifikan AI sebagai High adalah bantuan Pemprov Kaltim untuk pembangunan Sekolah Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Kaltim di Kutai Kartanegara sebesar Rp48.766.666.000,- dan anggaran pengasawan Rp1.200.000.000,-

Menurut AI, penggunaan APBD untuk pembangunan sekolah milik yayasan afiliasi institusi tertentu (Polri) terindikasi kurang selaras dengan prioritas belanja publik. Dari judul pekerjaan, aset yang dibangunan tampak bukan sekolah negeri/publik, sehingga seluruh nilai pengadaan layak dicermati sebagai potensi pemborosan atau subsidi tidak tepat sasaran,

Bantuan hibah lainnya yang diklasifikasi AI sebagai High, dimana jumlahnya besar adalah Pembangunan Gedung Yayasan Insan Madani Balikpapan Rp3.253.943.700,- Pembangunan Gedung Yayasan Surya Adzikra Rabbani Jl TVRI 14 Soekarno Hatta RT 12 Balikpapan Rp2.791.146.800,- Belanja Kabin Sinar X Rp2.112.359.991,- Pembangunan Gedung Wahdah Islamiyah Kaltim di Samarinda Rp1.803.269.000,-

Kemudian hibah untuk pembangunan Gedung Gereja Pemberita Injil di Kutai Barat Rp1.844.394.000,- Pembangunan Gedung Yayasan Masjid Besar Al Wustho Jl Kamboja Samarinda Rp1.803.269.000,-

Juga ditemukan belanja masuk klasifikasi adalah dana kontribusi Bimtek Pendalaman Tugas DPRD Tahun 2026 sebesar Rp1.200.000.000, dimana AI menyimpulkan, nilainya sangat besar dan metode pengadaan langsung berisiko tinggi tidak efisien. Judul danspesifikasi yang sangat umum tidak menunjukkan keluaran yang terukur, sehingga seluruh nilai patut dicermati sebagai potensi pemborosan.

Kemudian penggandaan/fotocopy Sosialisasi Perda oleh DPRD Kaltim bersama Pemerintah sebesar Rp1.3888.475.000,-. Nilai ini sangat besar dibanding sifat kebutuhan yang umumnya rutin, sederhana, dan bernilai relatif rendah. Sewa tempat sosialisasi Perda sebesar Rp618.750.000 juga diklasifikasikan AI sebagai High.

“Dengan urainan serta spesifikasi yang sangat umum, item ini layak dipandang beresiko tinggi sebagai pemborosan dan perlu kewajaran volume, frekuensi, serta harga satuan,” tulis AI.

Belanja lain yang nilainya sangat besar dan masuk klasifikasi Higt jua adalah belanja jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum SMA Cabang Dinas Wilayah I (PPU dan Balikpapan sebesar Rp1.141.890.000,-

Belanja Pemprov Kaltim yang diklasifikasikan High atau terindikasi pemborosan, tidak tepat sasaran, harga ditinggikan (mark-up), tidak proporsional, mengabaikan prinsip-prinsip, tidak terkait langung dengan layanan publik, tidak efisiensi dengan nilai Rp500.000.000 sampai Rp900.000.000 antara lain adalah pembangunan gedung Yayasan Bina Hisbul Mubarak, rehabilitasi gedung/graha Nahdlatul Ulama Balikpapan, pembangunan Masjid Al-Hafidz Balikpapan.

Sebelumnya Niaga.Asia dengan metode yang sama menemukan 20 pos belanja atau 3% dari 599 pos belanja di Pemprov Kaltim tahun anggaran 2026 Rp27.642.074.722 masuk klasifikasi absurd yang bermakna terindikasi kuat pemborosan dan ketidakpatuhan, atau tidak pantas. Sedangkan pos belanja masuk klasifikasi High adalah penggunaan anggaran terindikasi kurang selaras, tidak terkait langung dengan kepentingan publik, atau umum.

Penulis: Intoniswan | Tulisan ini menggunakan alat bantu Artificial Intelligence

Tag: