Aparat Gabungan Sita 18 Senpi Ilegal Modifikasi di Semarang

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi. (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pabrik modifikasi senjata di Semarang berhasil dibongkar prakteknya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom TNI AD kasus peredaran senjata api ilegal.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikasi senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, Jumat (18/8/23).

Adapun kolaborasi yang dilakukan bersama dengan Puspom TNI AD sejak bulan Juni 2023 menyita sekitar 55 pucuk senjata api baik itu senjata Laras panjang maupun pendek.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” jelasnya.

Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat, untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan.

Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan 

Tag: