ASEAN SOMTC, Polri Waspadai Kejahatan Transnasional

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto DI PERTEMUAN perdana ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Working Group on General Transnational Crime Matters (WG on GTCM) yang dilaksanakan Divisi Hubungan Internasional Polri di Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pembentukan ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Working Group on General Transnational Crime Matters (WG on GTCM) datang pada waktu yang tepat, di mana dinamika dan tantangan dunia saat ini, terutama sebagai respons untuk memerangi kejahatan transnasional di wilayah kita pascapandemi COVID-19.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan itu saat menjadi narasumber pada pertemuan perdana ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Working Group on General Transnational Crime Matters (WG on GTCM) yang dilaksanakan Divisi Hubungan Internasional Polri di Jakarta, Senin (20/3/2023).

Pertemuan ini membahas seputar isu kejahatan transnasional di kawasan ASEAN. Acara tersebut dibuka oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dalam paparannya, Agus berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerja sama antarnegara ASEAN untuk menghadapi tantangan kejahatan transnasional.

“Semoga pertemuan ini dapat memperkokoh kerja sama kita kembali menghadapi kejahatan transnasional,” kata Agus dalam paparannya.

Agus menyebut ada tren kejahatan baru yang bermunculan. Dia berharap delegasi yang hadir dapat bekerja sama untuk mengatasi fenomena tersebut.

“Seperti yang telah kita alami, ada tren kejahatan baru yang dapat dipandang berbeda oleh masing-masing negara anggota ASEAN,” tuturnya.

“Saya berharap semua delegasi dapat berkontribusi secara aktif untuk mendapatkan hasil yang diharapkan. Kita bisa menangani kejahatan transnasional di wilayah kita,” sambungnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini dilangsungkan secara hybrid, dengan mayoritas delegasi hadir secara fisik. Pertemuan dihadiri perwakilan SOMTC dari 10 negara ASEAN. WG on GTCM merupakan kelompok kerja baru di bawah mekanisme ASEAN, yang pembentukannya oleh negara anggota ASEAN pada 2022. Kelompok kerja ini dibentuk untuk membahas isu-isu kejahatan transnasional.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: