Awal Mula Alwan Laundry Kerja Sama Pemprov Kaltim, Omzet Tembus Rp10 Juta per Bulan

Alwan Laundry salah satu tempat mencuci kain dan ambal Pemprov Kaltim. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Usaha Alwan Laundry di Jalan Wolter Monginsidi RT 20 Samarinda, adalah salah satu dari usaha pencucian (laundry) yang dipilih Pemprov Kaltim untuk mencuci karpet, taplak meja sarung kursi, selimut tebal (bed cover) dan sprei di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Kaltim, karena membuka layanan 24 jam. Dalam sebulan, omzet Alwan Laundry rata-rata tembus Rp10 juta khusus layanan Laundry di Rujab.

Pemilik usaha Alwan Laundry, Eny, 44 tahun, menjelaskan, kerja sama dengan Pemprov Kaltim terjalin sejak tahun 2023 lalu.

Menurut Eny, terpilihnya Alwan Laundry sebagai mitra Pemprov Kaltim bukanlah faktor kedekatan orang dalam, melainkan kesiapan melayani permintaan mendadak pencucian di jam-jam tidak wajar.

“Sudah dari zaman Pak Pj Gubernur Akmal Malik, ada kerja sama dan saya sebagai salah satu penyedia jasa laundry untuk pengerjaan di Rujab Gubernur,” kata Eny, ditemui Rabu 6 Mei 2026.

Eny bercerita, awal mula Alwan Laundry bisa bekerja sama dengan Pemprov, saat itu dia dihubungi salah seseorang di Biro Umum Sekretariat Provinsi Kaltim, yang ingin mencuci di malam hari dalam waktu cepat. Gayung bersambut, Eny menyanggupinya dan menawarkan jasa Laundry 24 jam.

“Ternyata habis itu berlanjut. Saya mengirim proposal dan berlanjut sampai sekarang. Tidak ada kenalan di dalam (dalam kantor Gubernur Kaltim). Mungkin awalnya mereka mencari laundry terdekat dari Kantor Gubernur dan buka malam hari,” ujar Eny.

Pemilik usaha Alwan Laundry, Eny. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Pola kerja sama itu sangat bergantung pada permintaan. Eny bahkan sering menerima pesanan Laundry cepat (Express) di dini harii yang harus selesai sebelum matahari terbit pagi hari.

“Khusus untuk Rujab Gubernur, saya membuka layanan 24 jam. Kalau ada permintaan, saya kerjakan. Selama ini sih permintaannya tidak bisa diprediksi. Kadang permintaannya jam 10 malam harus selesai, karena besok harus dipakai. Ada juga kadang ditelpon harus selesai jam 3 malam,” jelas Eny.

Alwan Laundry sendiri fokus menangani perlengkapan rumah tangga berukuran besar seperti karpet (ambal), taplak meja, sarung kursi, hingga bed cover. Di sisi lain, Alwan Laundry tidak melayani pencucian baju dinas.

“Untuk harga, yang jelas karena permintaannya express berbeda. Selain itu juga kadang permintaannya di luar jam kerja,” sebut Eny.

Alwan Laundry yang mempekerjakan 5 orang karyawan itu buka mulai pukul 10.00 Wita hingga malam, melayani cuci dalam waktu 3 jam, dan 6 jam untuk layanan cuci reguler.

Masih dijelaskan Eny, penentuan harga sangat bergantung pada tingkat kesulitan dan kecepatan pengerjaan. Untuk karpet merek Turki yang tebal, dia mematok harga Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per meter persegi.

Sementara untuk taplak meja berukuran besar dengan layanan express, harganya berkisar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu per item. Berikutnya, untuk cuci bed cover mulai Rp80 ribu hingga Rp110 ribu.

Omzet Alwan Laundry tembus Rp10 juta per bulan khusus pelayanan cuci rumah dinas Gubernur Kaltim. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Taplak biasa hitungannya per kilo awalnya. Tapi mereka meminta dibedakan. Untuk cuci taplak meja prasmanan, meja bundar dan lainnya, ditulis satu-satu,” jelas Eny.

Masih disampaikan Eny, usaha Laundry yang dia jalankan sejak 2016 lalu itu juga melayani cuci harian maupun bulanan, dengan sistem antar jemput.

Untuk di Pemprov Kaltim penagihannya dibayarkan setiap satu bulan sekali oleh Biro Umum, menggunakan sistem invoice.

“Di sini per bulan rata-rata Rp8 juta hingga Rp10 juta. Taapi kalau ramau acara atau dekat lebaran, bisa sampai Rp15 juta (untuk di Pemprov Kaltim),” jelasnya.

Eny menepis usaha Laundry miliknya tutup gara-gara viral hari ini. Menurutnya, sementara Laundry tutup karena dia menghadiri acara salah satu temannya.

“Kalau tadi pagi belum buka, karena teman saya ada mau naik haji. Jadi menghadiri dulu,” demikian Eny.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: