JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pabrik rumahan produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu. Vape tersebut dikemas dalam bentuk cair yang diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong.
“Pengungkapan berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1/23) pukul 15.45 WIB sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu, (15/1/23).
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, di dalam rumah yang dijadikan pabrik tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cairan vape mengandung narkoba yang sudah dikemas dan terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
“Kita juga menemukan satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” jelas Kabid Humas.
Sumber: Bidang Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan
Tag: Narkoba