JAKARTA.NIAGA.ASIA – Bantuan pemerintah untuk sepeda motor listrik baru dan konversi senilai 7 juta Rupiah untuk motor listrik baru dan konversi bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun (2023-2024) untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi dengan jumlah total kebutuhan anggarannya 7 triliun rupiah.
Bantuan pemerintah tersebut akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian untuk motor baru dan Kementerian ESDM untuk motor konversi. Persyaratan untuk motor listrik harus diproduksi di Indonesia dan TKDN minimal 40%.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan percepatan program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) bersama berupa bantuan pemerintah dan insentif fiskal di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Insentif yang diberikan dari sisi fiskal untuk memperkuat ekosistem KBLBB secara akumulatif dengan perkiraan masa pakainya akan mencapai 32% dari harga jual untuk mobil listrik dan 18% untuk motor listrik.
Menurut Sri Mulyani, untuk insentif PPN Mobil dan Bus Listrik untuk tahun 2023, di mana mobil listrik dan bus listrik dengan TKDN diatas 40% mengikuti program Kementerian Perindustrian diberikan insentif PPN sebesar 10%, sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1%.
Bus listrik dengan TKDN lebih dari 20%-40% diberikan insentif PPN sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 6%. Insentif ini berlaku per hari ini untuk motor listrik dan 1 April 2023 untuk mobil dan bus listrik.
Sementara Menko Luhut menjelaskan jika belajar dari beberapa negara dan juga negara tetangga yang secara agresif mendorong adopsi KBLBB dengan berbagai insentif, Indonesia memiliki risiko besar hanya menjadi pasar untuk KBLBB saja jika tidak bertindak dengan cepat. Pemerintah berharap dengan adanya percepatan program KBLBB, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk menarik investasi dari produsen.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kemandirian energi Indonesia. Saat ini, Indonesia merupakan negara importir BBM fosil sehingga peningkatan adopsi KBLBB dapat mengurangi ketergantungan terhadap BBM fosil tersebut, dan dapat memperkuat neraca perdagangan Indonesia.
“Jika kita berhasil mentransformasi dan mengelektrifikasi sektor transportasi kita, maka Indonesia dapat mengurangi dampak negatif emisi gas rumah kaca yang membantu pemenuhan komitmen Net Zero Emission dan memberikan kualitas lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita kelak,” papar Menko Luhut.
Ia menambahkan bahwa saat ini Indonesia telah masuk juga industri Lithium Ferofosfat (LFP) ini akan kita produksi juga di Indonesia. Indonesia telah membuat Lithium Processing Plan di Morowali yang berkapasitas 60.000 ton per tahun salah satu yang terbesar di dunia.
“Jadi kita akan memasuki dua bidang ini. Kita membangun ekosistem energi baru menggantikan energi fosil tadi. Ini kita sedang bangun ekosistem bertahap. Kita harap proporsi penjualan dan kondisi motor dan mobil (listrik) di Indonesia akan bisa 10% di tahun ini sampai tahun 2024. Untuk kendaraan non-listrik, kami akan melakukannya secara bertahap. Saat ini baru ada tujuh spot untuk melakukan konversi. Jadi secara bertahap dan kita akan lakukan evaluasi,” kata Menko Luhut.
Dijelaskan pula, pemerintah menyadari bahwa pengembangan ekosistem industri KBLBB merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi, dan mempercepat dekarbonisasi di Indonesia.
Luhut menambahkan, dengan adanya adopsi massal ini bersamaan dengan berbagai kebijakan yang lainnya, diharapkan industri transportasi Indonesia dapat bertransformasi menuju ke arah industri yang lebih hijau. Industri yang terbangun nantinya juga akan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai, serta kendaraan.
“Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB. Selain itu, motor listrik ini akan menjadi karya anak bangsa. Kepada siapa saja yang mau memproduksi sepeda motor (listrik) nanti akan disertifikasi oleh Kementerian Perindustrian.
“Nanti Kementerian ESDM dapat mengelola service center sepeda motor listrik apa dan buatan mana yang sudah disertifikasi,” jelas Menko Luhut.
Sumber: Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi | Editor: Intoniswan
Tag: Kendaraan Listrik